Siak – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama jajaran Forkopimda, camat, dan instansi terkait, di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (16/4/2025).
Meskipun tahun ini diprediksi mengalami musim kemarau, namun cuaca masih diselingi dengan hujan. Meski demikian, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam arahannya, Wabup Husni menekankan bahwa rapat ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Siak.
“Hari kita sepakati bersama menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Siak mulai 16 April sampai 30 November 2025, dan saya minta besok Surat Keputusannya sudah dikeluarkan," ujar Husni.
Wabup juga menyoroti pentingnya peran camat dan penghulu, terutama di wilayah rawan Karhutla, agar aktif memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat.
“Silakan buat spanduk dan baliho peringatan, terutama di desa-desa yang langganan Karhutla. Sampaikan kepada masyarakat saat ada kegiatan kecamatan atau acara desa,” imbaunya.
Ia juga menginstruksikan agar dilakukan rapat koordinasi khusus di tingkat kecamatan untuk memastikan kesiapan desa, termasuk pengecekan peralatan pemadam dan kesiapsiagaan relawan.
“Desa rawan maupun yang tidak rawan harus dicek peralatan penanganan Karhutlanya tersedia dan berfungsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, menyampaikan berdasarkan data dari Januari hingga 14 April 2025. Kabupaten Siak menempati urutan keempat di Provinsi Riau dalam hal luas lahan terbakar, yaitu sebesar 7,9 hektare.
Kecamatan yang sering terjadi Karhutla tertinggi yaitu Sungai Apit (6,4 ha), disusul Kecamatan Siak (1 ha), Tualang (0,4 ha), dan Kandis (0,1 ha).
Menurut Heriyanto, terdapat empat faktor utama penyebab Karhutla di Siak, yakni ekosistem gambut, kebakaran berulang, lahan di sekitar konsesi perkebunan sawit dan HTI, serta kemunculan titik panas yang berulang di lokasi yang sama.
“Langkah pencegahan terus kami lakukan, seperti patroli daerah rawan, pengecekan embung dan sekat kanal, mengukur persediaan air, edukasi kepada masyarakat khususnya petani, kebun, membuat baliho, berkoordinasi dengan TNI/Polri,” jelasnya.
BPBD Siak juga telah menyiapkan sarana-prasarana dan personel gabungan dari Polri, TNI, Manggala Agni, dan BPBD dengan total sekitar 497 personel.
“Yang membuat kita kesulitan itu adalah air, tanah gambut, dan angin. Jadi lebih baik kita tangani yang kecil sebelum api melebar, dan mohon jangan didiamkan,” pesannya.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan menggelar apel kesiapsiagaan karhutla kemudian akan mengundang seluruh perusahaan di wilayah Siak untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun ini. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
