Penertiban Lahan Tembesi Tower oleh PT TPM dan Pemkot Batam Berlangsung Kondusif
Batam, Resonansi.co - Rabu (8/1/2025) – Penertiban lahan yang dilakukan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam di kawasan Tembesi Tower, Sagulung, berlangsung lancar dan kondusif pada Rabu pagi. Pengosongan dan pembongkaran bangunan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Langkah penertiban ini didasarkan pada kepemilikan sah PT Tanjung Piayu Makmur atas lahan tersebut, sesuai dengan PL No. 215.26.24040675.001.X1 dan PL No. 23040729 yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Atas dasar itu, Tim Terpadu Kota Batam mengambil tindakan tegas untuk mengosongkan lahan dan membongkar bangunan yang berdiri di atasnya.
Penertiban melibatkan sekitar 1.400 personel, terdiri dari unsur POLRI, TNI, Kodim, Satpol PP, Brimob, petugas kecamatan, kelurahan, hingga tim kesehatan dari Kota Batam. Dari total 1.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak, sekitar 800 KK telah menerima penertiban dengan baik, sementara masih ada 230 KK yang membutuhkan pendampingan dan penjelasan lebih lanjut. Luas lahan yang ditertibkan mencapai 12 hektare lebih.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusungu, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara persuasif sesuai aturan yang berlaku. "Segala aturan dan landasan hukum telah dipenuhi oleh pihak pemilik lahan, yaitu PT Tanjung Piayu Makmur. Penertiban ini berjalan sesuai prosedur dan kondusif. Banyak warga yang sudah secara sukarela mengambil barang-barang mereka dan meletakkannya di luar untuk diangkut oleh tim," ungkapnya.
Sementara itu, Bapak Tambunan dari Tim Terpadu menyebutkan bahwa proses penertiban ini merupakan hasil dari tahapan panjang. "Surat peringatan pertama (SP1) telah diberikan selama 3-4 hari, diikuti SP2 dan SP3 dengan durasi yang sama. Setelah perintah pembongkaran diberikan, kami juga memberikan waktu tambahan hingga tujuh hari untuk masyarakat melakukan koordinasi. Hari ini, kami berupaya menyelesaikan penertiban agar tidak berlarut-larut," jelasnya.
Tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan di Kota Batam serta menjaga ketertiban di masyarakat. Pemerintah Kota Batam terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pemanfaatan lahan guna menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari. (Nita)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
