Penumpang Kapal Malaysia Bawa Puluhan Ribu Butir Ekstasi ke Dumai
PEKANBARU- Petugas Bea Cukai Dumai, Riau menggagalkan penyelundupan 5,37 Kg pil ekstasi dari Malaysia. Pengedar ekstasi itu merupakan seorang penumpang kapal berinisial IT. Dalam hitungannya, ekstasi itu berjumlah 19.516 butir.
"Penggagalan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi terungkap pada 8 September 2023. Barang buktinya berupa pil ekstasi seberat 5,37 kilogram," ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai S Mehandra kepada Wartawan, Selasa (12/9/2023).
Mahendra menjelaskan, awalnya tim Bea Cukai mencurigai tersangka IT yang kerap bolak-balik dari Kota Dumai menuju Malaysia. Dia berangkat melalui pelabuhan.
Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu lantaran IT yang tercatat penumpang kapal Indomal Ekspres 8 ru Malaka-Dumai bolak-balik melintas beberapa kali ke Malaysia dengan menbeli tiket Cengkareng ke Kuala Lumpur.
"Lalu pada 8 September 2023, tersangka IT masuk Kota Dumai dari Malaysia. Selanjutnya tim memeriksa seluruh barang bawaannya," ucap Mahendra.
Petugas mengerahkan anjing pelacak dalam pemeriksaan. Ternyata anjing pelacak mengendus barang bawaannya pada sebuah koper dan plastik milik IT mencurigakan.
"Hasil pencitraan X-Ray, ditemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan," jelasnya.
Petugas menemukan ekstasi yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan 'kacang campur'. Setelah dicek, kemasan tersebut berisi ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan rapi.
"Ekstasi itu dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus. Setelah ditimbang beratnya sekitar 5,37 Kg atau jumlah butirnya sekitar 19.516 butir," ucap Mahendra.
Tak ayal, tersangka IT langsung dibekuk petugas tanpa perlawanan. Petugas Bea Cukai menyerahkan IT dan barang buktinya ke Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan.
"Terangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. Kita serahkan ke Polres Dumai," pungkasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Masyarakat Kuansing Tegas Menolak Relokasi Warga TNTN ke Ulayat Cirenti
- Pekanbaru
- 30 Januari 2026 18:03 WIB
Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
- Batam
- 30 Januari 2026 17:38 WIB
Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
- Siak
- 29 Januari 2026 21:14 WIB
Pemkab Siak Gandeng ICEL dan NGO Lakukan Review Perizinan
- Siak
- 29 Januari 2026 21:12 WIB
Habiburrahman Tekankan Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Musrenbang Dapil VI
- Kampar
- 29 Januari 2026 17:17 WIB
Plt Gubernur Riau Buka Lokakarya Green for Riau Initiative
- Riau
- 29 Januari 2026 17:12 WIB
Jadi Tahu, Inisiator Perda LAM Riau Kader PBB
- Pekanbaru
- 29 Januari 2026 13:18 WIB
Tiga Aksi, Satu Pesan: Pemkab Kampar Wajib Berbenah
- Riau
- 29 Januari 2026 09:49 WIB
Perdana di gelar awal 2026, Rapat Forkopimda Lahirkan sejumlah Nota Kesepakatan
- Siak
- 29 Januari 2026 08:38 WIB
Hafizha Distribusikan Paket Sembako Dhuafa dan Stunting di Tanjung Uban Timur
- Bintan
- 29 Januari 2026 05:43 WIB
Muhammad Yunus Muda SE Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
- Batam
- 28 Januari 2026 22:18 WIB
