Penyerahan SK dan Penandatanganan SPK PPPK Kabupaten Kampar Digelar Senin Depan
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar akan melaksanakan penyerahan Keputusan Bupati Kampar secara simbolis sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 serta Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025.
Kepala BKPSDM Kampar Riadel Fitri melalui Sekretaris, Roi Marten mengatakan Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, di halaman Kantor Bupati Kampar.
"Iya benar (Jadwal Senin, 8 Desember 2025)," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/12/2025).
Dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, disebutkan bahwa agenda kegiatan meliputi, penyerahan Keputusan Bupati Kampar secara simbolis, penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK Tahap II Formasi 2024 dan penandatanganan SPK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
Dalam Acara dimulai pukul 07.00 WIB, dan seluruh peserta yang namanya tercantum dalam daftar undangan diwajibkan hadir tepat waktu. Penyerahan SK serta penandatanganan SPK ini merupakan tahapan penting bagi PPPK sebelum mulai melaksanakan tugas di perangkat daerah masing-masing.
Panitia juga menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta, yaitu Atasan kemeja putih lengan panjang, Bawahan celana panjang hitam untuk pria, rok panjang hitam untuk wanita, Bagi wanita berhijab wajib menggunakan hijab berwarna hitam, Menggunakan papan nama dan atribut Korpri, Sepatu hitam polos.
Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi oleh seluruh PPPK sebelum secara resmi bertugas. Peserta diharapkan mematuhi ketentuan dan hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
