Penyerahan SK dan Penandatanganan SPK PPPK Kabupaten Kampar Digelar Senin Depan
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar akan melaksanakan penyerahan Keputusan Bupati Kampar secara simbolis sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 serta Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025.
Kepala BKPSDM Kampar Riadel Fitri melalui Sekretaris, Roi Marten mengatakan Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, di halaman Kantor Bupati Kampar.
"Iya benar (Jadwal Senin, 8 Desember 2025)," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/12/2025).
Dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, disebutkan bahwa agenda kegiatan meliputi, penyerahan Keputusan Bupati Kampar secara simbolis, penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK Tahap II Formasi 2024 dan penandatanganan SPK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
Dalam Acara dimulai pukul 07.00 WIB, dan seluruh peserta yang namanya tercantum dalam daftar undangan diwajibkan hadir tepat waktu. Penyerahan SK serta penandatanganan SPK ini merupakan tahapan penting bagi PPPK sebelum mulai melaksanakan tugas di perangkat daerah masing-masing.
Panitia juga menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta, yaitu Atasan kemeja putih lengan panjang, Bawahan celana panjang hitam untuk pria, rok panjang hitam untuk wanita, Bagi wanita berhijab wajib menggunakan hijab berwarna hitam, Menggunakan papan nama dan atribut Korpri, Sepatu hitam polos.
Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi oleh seluruh PPPK sebelum secara resmi bertugas. Peserta diharapkan mematuhi ketentuan dan hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
