Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau Kepri Jalin Sinergi dengan Kejari se-Kepri
BATAM, RESONANSI - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) melalui PLN UP3 Tanjungpinang, menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri se-Kepri melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Batam, Senin (11/5/2026).
Penandatanganan PKS yang digelar di Batam tersebut dihadiri oleh J. Devy Sudarso selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran, Didik Wicaksono selaku General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau beserta jajaran, serta Rully Agus Widanarto selaku Manager PLN UP3 Tanjungpinang.
General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Didik Wicaksono menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (_good corporate governance_) serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan proses bisnis perusahaan.
“Kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Didik Wicaksono.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso menyampaikan, Kejaksaan siap mendukung PLN melalui pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan berjalan optimal.
“Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan akan terus mendukung PLN dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Kajati Kepri, Devy.
Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kepri, khususnya dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum dan perlindungan aset negara.
“Dengan adanya PKS ini, koordinasi dan komunikasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin solid sehingga dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan serta menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” kata Rully.
Kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga aset negara, serta memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Sinergi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Kepri. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau Kepri Jalin Sinergi dengan Kejari se-Kepri
- Batam
- 11 Mei 2026 21:49 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 11 Mei 2026 21:40 WIB
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2 2025/2026
- Olahraga
- 11 Mei 2026 21:25 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangkinang Barat Gencarkan Penanaman Jagung di Kuok
- Kampar
- 11 Mei 2026 21:20 WIB
BPBD Kampar: Kondisi Aman, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Dua Kecamatan
- Kampar
- 11 Mei 2026 21:14 WIB
Muscab IX PPP Kampar Diharapkan Lahirkan Kepengurusan Solid dan Kuatkan Basis Partai
- Riau
- 11 Mei 2026 21:08 WIB
Harga TBS Sawit Riau Periode Awal Mei Turun, Helvizar: Harga Masih Stabil dan Menguntungkan
- Ekonomi
- 11 Mei 2026 18:27 WIB
Seleksi Jabatan Strategis Dibuka, Pemkab Kampar Cari Calon Sekda hingga Kadinkes
- Kampar
- 11 Mei 2026 16:07 WIB
KPU Kampar Proses PAW Irwan Saputra, Surat Balasan ke DPRD Disampaikan Hari Ini
- Kampar
- 11 Mei 2026 13:20 WIB
Bupati Cen Sui Lan Resmi Lepas TC MTQ Natuna, Targetkan Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi dan Berakhlak
- Natuna
- 11 Mei 2026 11:15 WIB
Baznas Riau Perluas Program Beasiswa 2026, Targetkan 1.570 Mahasiswa Penerima Bantuan
- Pendidikan
- 11 Mei 2026 10:16 WIB
