Pj Bupati Firdaus Terima BPK RI Perwakilan Riau

BANGKINANG- Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menerima Exit Meeting dari tim Badan Pemeriksaan Kauangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau atas pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kampar yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Senin (6/11/2023).

"Pertemuan ini merupakan menjalin komunikasi terkait proses pemeriksaan PAD Kabupaten Kampar berjalan lancar terkait laporan tersebut," ujar Firdaus.

Ia mengucaokan terimakasih atas kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, semoga pemeriksaan serta komunikasi berjalan dengan baik guna untuk Kabupaten Kampar yang akuntabel dan transparan.

“semoga pemeriksaan ini akan menghasilkan yang terbaik bagi daerah kita. Artinya, kita bisa tertib dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 dan 2023," ujarnya.

Sementara itu, pengendali teknis BPK RI Medy Yudistira mengatakan poin pertama adalah penyusunan target pendapatan yang disusun Bapenda dan SKPD Pengelolaan Retribusi Daerah tidak memuat Informasi Sesuai ketentuan pajak Daerah, Retribusi Persampahan dan Retribusi persetujuan Bangunan Gedung. 

Selanjutnya Poin Kedua adalah, pengelolaan pajak reklame lada barang Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar dengan sesuai aturan. Poin Ketiga pengelolaan retribusi persetujuan bangunan gedung belum sepenuhnya memedomani ketentuan peraturan perundang undangan.

Point Keempat yaitu, penggunaan alat perekam data transaksi usaha untuk pengawasan pajak daerah belum sesuai ketentuan, poin selanjutnya, pendapatan potensi pajak air tanah belum dilakukan belum secara menyeluruh. 

"Terakhir, pengelolaan retribusi kekayaan daerah retribusi penyewaan gedung Mahligai Bungsu tidak sesuai ketentuan retribusi jasa usaha dan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," tukasnya. Advertorial

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*