Pj Bupati Hambali Resmikan MPP Kampar

BANGKINANG KOTA - Pj Bupati Kampar Hambali secara resmi lakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar di Areal Kantor DPMPTSP Jalan Prof M Yamin, Bangkinang Kota, Senin (10/6/2024).

Hadir pada acara tersebut Kadis PMPTSP Riau Evarefita, SE, M.Si, Kepala Ombudsman Prov Riau Bambang Pratama, Fokopimda Kampar, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, para perwakilan BUMN,BUMD, BUMS dan Perbankan.

Pj Bupati Kampar Hambali dalam arahannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPMPTS Kampar yang telah melanjutkan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini.

Allhamdulillah, dahulu saya merencanakan Mal ini sewaktu menjabat sebagai Kadis PTMPTSP. Namun sekarang saya pula yang meresmikannya saat menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.

Saya berharap, dengan adanya MPP ini diharapkan kerjasama seluruh pihak dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas ini secara maksimal untuk peningkatkan pelayanan di kabupaten kampar.

“Majunya suatu daerah, terlihat dari suksesnya membetuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apabila pelayanan baik, berarti kita sebagai aparatur pemerintah teah bekerja dengan baik seperti apa yang diharapkan untuk negara dan masyarakat," ujar Hambali.

Sambil melihat secara langsung unit-unit pelayanan bersama undangan, Hambali juga menjelaskan bahwa di MPP ini tersedia sebanyak 16 loket dari berbagai eleman dengan sebanyak 265 layanan.

Hambali memaparkan dari sekian loket tersebut terdiri dari loket layanan dari Polres Kampar, Samsat Bangkinang, Badan Petanahan Kampar, KPP Pratama Bangkinang, Dinas Kesehatan, Bapenda, Kejaksaan, Kemenag Kampar, PLN, PDAM Kampar, Disdukcapil, Bank BSI, BPJS Kesehatan dan BPJS BPJamsostek, Bank Riau Berkah Syari'ah, Bank Mandiri.

“Sebagai penunjang, di Mal ini juga disediakan ruang bermain anak, Pojok Baca, Ruang menyusui, ruang tunggu untuk disabilitas, serta layanan Wifi Gratis," ujarnya.

"Semoga nantinya Kampar kembali bisa mendapatkan penghargaan pelayanan terbaik di Indonesia dari Ombusman Nasional RI," tukasnya. Reza

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*