PLN Tembilahan Siapkan SPKLU untuk Masyarakat Inhil
INHIL - Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, kendaraan listrik menjadi salah satu pilihan yang ramah lingkungan dan ekonomis. Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang memiliki kendaraan listrik, kini bisa melakukan pengisian daya di Kantor PLN Tembilahan.
PLN Tembilahan menyediakan Station Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan masyarakat dalam mengisi daya kendaraan listrik mereka yang beralamatkan di Jalan Gunung Daek Tembilahan.
Manajer PLN Tembilahan, Sabur Januardi, menyampaikan bahwa kehadiran SPKLU di Kantor PLN Tembilahan merupakan bagian dari upaya untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Inhil.
"Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengisi daya kendaraan listrik mereka, sehingga mereka bisa lebih nyaman dan aman dalam menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.
Untuk tarif pengisian daya, Sabur Januardi menyampaikan bahwa PLN Tembilahan akan mengenakan tarif sebesar Rp 2.466,78 per kilowatt-hour (KWH). "Tarif ini masih relatif terjangkau dan kompetitif dibandingkan dengan pengisian daya di tempat lain," ujarnya.
Dengan adanya SPKLU di Kantor PLN Tembilahan, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Inhil dan mendukung program pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Masyarakat Inhil yang memiliki kendaraan listrik dapat langsung mengunjungi Kantor PLN Tembilahan untuk melakukan pengisian daya. PLN Tembilahan siap melayani dan memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.
Kehadiran SPKLU di Kantor PLN Tembilahan merupakan kabar baik bagi masyarakat Inhil yang memiliki kendaraan listrik. Dengan tarif yang terjangkau dan lokasi yang strategis, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Inhil. (*)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
