Plt Kajari SBB Sampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran Desa Lokki
Seram Bagian Barat - Plt Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) Bambang Heripurwanto, S.H., M.H meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana jorupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat ke-tahap penyidikan.
Plt. Kajari SBB pada keterangannya menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan yang optimal oleh tim penyelidik pidsus Kejari SBB berdasarkan Sprinlid Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan puldata dan pulbaket sehingga diperoleh adanya peristiwa pidana.
Perbuatan ini melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD Tahun Anggaran 2017 s.d 2020 Desa Lokki dimaksud.
"Sebelum Kami menaikan status ke tahap penyidikan, tim lid pidsus kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan tim lid Pidsus Kejari SBB berkesimpulan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana Desa Lokki, dimana hasil gelar perkara (ekspose), tim sepakat untuk meningkatkan status penanganan perkara ketahap penyidikan," ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut Plt. Kajari SBB menyampaikan Penyidikan segera dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti.
"Serta mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki TA 2017 s/d 2020 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," tukasnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
