A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/ci_session547e830e4f31f98ca88d4fb6c698987d50b2d734): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/sayutiid/resonansi.co/application/controllers/News.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/sayutiid/resonansi.co/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/sayutiid/resonansi.co/application/controllers/News.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/sayutiid/resonansi.co/index.php
Line: 316
Function: require_once

Plt Kajari SBB Sampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran Desa Lokki

Plt Kajari SBB Sampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran Desa Lokki

Seram Bagian Barat - Plt Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) Bambang Heripurwanto, S.H., M.H meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana jorupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat ke-tahap penyidikan.

Plt. Kajari SBB pada keterangannya menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan yang optimal oleh tim penyelidik pidsus Kejari SBB berdasarkan Sprinlid Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan puldata dan pulbaket sehingga diperoleh adanya peristiwa pidana.

Perbuatan ini melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD Tahun Anggaran 2017 s.d 2020 Desa Lokki dimaksud.

"Sebelum Kami menaikan status ke tahap penyidikan, tim lid pidsus kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan tim lid Pidsus Kejari SBB berkesimpulan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana Desa Lokki, dimana hasil gelar perkara (ekspose), tim sepakat untuk meningkatkan status penanganan perkara ketahap penyidikan," ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut Plt. Kajari SBB menyampaikan Penyidikan segera dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti.

"Serta mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki TA 2017 s/d 2020 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," tukasnya. **

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Tipikor



Bagikan