Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Indragiri Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Tembilahan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan pada Senin (6/4/2026).
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/IV/2026/SPKT/Polres Indragiri Hilir/Polda Riau, tertanggal 6 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 05.45 WIB di sebuah warung milik korban di Jalan Trimas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Korban, Nur Pida Wati br Saragih (46), yang juga bertindak sebagai pelapor, mengalami kerugian setelah uang tunai sekitar Rp2 juta, perhiasan emas senilai lebih kurang Rp25 juta, serta dua unit handphone miliknya raib digondol pelaku. Saat kejadian, korban bersama anaknya sedang tertidur di dalam warung.
Korban terbangun dan mendapati palang pintu warung sudah terbuka, kemudian setelah diperiksa sejumlah barang berharga miliknya telah hilang,” ungkap pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama, (M. I.J) (20), pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Pelajar, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Iqbal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, (N .S) (21), pada hari yang sama sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Madrasah, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Realme C71 beserta kotaknya, serta nota pembelian perhiasan emas dari sebuah toko di Tembilahan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhil dalam menindak setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini serta mengamankan para pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Ini adalah bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Farouk Oktora.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan.(*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
