Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (TJA alias T) (26) diamankan petugas atas dugaan sebagai pengedar.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 00.10 WIB di kediaman tersangka yang berlokasi di Parit Kali Anyar, Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Satresnarkoba pada Jumat, 17 April 2026. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di rumah tersangka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan Toni di kediamannya. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 2,19 gram yang dikemas dalam beberapa paket plastik bening.
Selain itu, turut diamankan satu buah tas hitam bertuliskan SEA-ZONN, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp500.000,- serta satu unit handphone merk Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai penjual atau pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Inhil menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polres Inhil untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.(*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
