Polres Natuna Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Pelaku Ditangkap
Natuna, resonansi.co – Kepolisian Resort (Polres) Natuna berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda pada Minggu (2/2/2025). Para pelaku yang diamankan adalah IB (52), SJ (43), dan F.
Hal ini disampaikan saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Natuna, pada Kamis (06/03/2025).
Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, SH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Walter P. Nainggolan, SH, serta Kasi Humas Polres Natuna, Iptu Sukamto Manulang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap IB di Gang Karpet Biru, Kelurahan Ranai. Dari hasil pemeriksaan, IB mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial SJ.
Polisi kemudian menggerebek rumah SJ dan menemukan empat plastik klip berisi sabu seberat 3,14 gram. Saat penangkapan berlangsung, polisi juga menemukan seorang laki-laki berinisial F di rumah tersebut, yang kedapatan menyimpan sabu seberat 0,14 gram di saku celananya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,17 gram
- 4 plastik bening berisi sabu seberat 3,14 gram
- 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,14 gram
- 3 unit handphone milik tersangka
Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dengan masa tahanan minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Polres Natuna menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. (Zaki)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
