Polres Natuna Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Pelaku Ditangkap
Natuna, resonansi.co – Kepolisian Resort (Polres) Natuna berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda pada Minggu (2/2/2025). Para pelaku yang diamankan adalah IB (52), SJ (43), dan F.
Hal ini disampaikan saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Natuna, pada Kamis (06/03/2025).
Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, SH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Walter P. Nainggolan, SH, serta Kasi Humas Polres Natuna, Iptu Sukamto Manulang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap IB di Gang Karpet Biru, Kelurahan Ranai. Dari hasil pemeriksaan, IB mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial SJ.
Polisi kemudian menggerebek rumah SJ dan menemukan empat plastik klip berisi sabu seberat 3,14 gram. Saat penangkapan berlangsung, polisi juga menemukan seorang laki-laki berinisial F di rumah tersebut, yang kedapatan menyimpan sabu seberat 0,14 gram di saku celananya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,17 gram
- 4 plastik bening berisi sabu seberat 3,14 gram
- 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,14 gram
- 3 unit handphone milik tersangka
Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dengan masa tahanan minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Polres Natuna menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. (Zaki)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Personil Polsek Enok Rutin Dampingi Warga, Tingkatkan Perekonomian Melalui Pemanfaatan Perkarangan Rumah
- Inhil
- 10 Juni 2026 15:04 WIB
Berbekal laporan masyarakat melalui pesan privat media sosial Facebook Polsek Kateman Tangkap Terduga Pelaku Narkoba
- Hukrim
- 10 Juni 2026 14:57 WIB
AKBP Farouk Oktora Tanam Harapan di Terusan Kempas, Mangrove Tumbuh, Warga Tersenyum
- Inhil
- 10 Juni 2026 14:20 WIB
Realisasi PAD DPMPTSP Diduga Belum Capai 15 Persen, DPRD Kampar Siapkan RDP
- Kampar
- 10 Juni 2026 14:14 WIB
Dari Halaman SMPN 2, Polsek Enok Dorong Warga Wujudkan Swasembada Pangan Keluarga
- Inhil
- 10 Juni 2026 13:56 WIB
Bhabinkamtibmas Kotabaru Seberida Sambangi Peternakan Ayam Kampung dalam Mendukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 10 Juni 2026 13:48 WIB
Lulus Ujian Tesis, Wakil Sekretaris Pengda IJTI Riau Sandang Gelar Megister Ilmu Komunikasi
- Pendidikan
- 10 Juni 2026 13:15 WIB
Sarjana Ekonomi Pimpin Baznas Kampar
- Kampar
- 10 Juni 2026 12:28 WIB
Tanpa Padam, PLN Tuntaskan Dua Perbaikan Hotspot Serentak di Bintan
- Nasional
- 10 Juni 2026 08:43 WIB
Harga TBS Sawit Kemitraan Swadaya di Riau Naik, Plasma Turun
- Ekonomi
- 10 Juni 2026 08:20 WIB
Museum Sang Nila Utama, Menelusuri Jejak Manuskrip Azimat Melayu
- Traveliner
- 10 Juni 2026 06:01 WIB
Antonius Budi Ariantho: Indonesia Open Jadi Bahan Evaluasi Fajar/Fikri
- Olahraga
- 10 Juni 2026 05:54 WIB
LKS Bipartit Jadi Kunci Cegah Konflik Hubungan Industrial
- Nasional
- 09 Juni 2026 21:08 WIB
Rumah Milik Petani di Tanjung Alai Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Kampar
- 09 Juni 2026 21:01 WIB
Bhabinkamtibmas Turun ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita
- Inhil
- 09 Juni 2026 20:32 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
