Proyek Jalan HR Soebrantas Tertunda, Kontraktor Dirugikan, Pemilik Lahan Minta Kepastian Ganti Rugi
BANGKINANG – Pembangunan jalan HR Soebrantas menuju kantor bupati, Kecamatan Bangkinang Kota kembali mengalami penundaan. Dua alat berat milik rekanan, grader dan fiber roller terpaksa berhenti beroperasi akibat munculnya gejolak sosial politik terkait status lahan.
Kontraktor pelaksana, Juriadi alias Edi, mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan kondisi ini. Ia menyebut pekerjaan sudah dua kali dihentikan karena persoalan klaim lahan.
Penghentian pertama terjadi pada Senin (24/11/2025) saat pembersihan badan jalan. Ketika itu, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan meminta pekerjaan dihentikan. Penundaan kembali terjadi pada Kamis (27/11/2025) karena belum jelasnya status ganti rugi lahan.
Edi berharap pemerintah bisa segera memberi solusi agar proyek dapat dilanjutkan. “Kami ingin pekerjaan ini cepat selesai, apalagi waktu pelaksanaan sudah mendekati akhir tahun anggaran,” ujarnya di Bangkinang Kota, Kamis (27/11/2025).
Syahrul klaim pemilik lahan menegaskan bahwa masalah ini bukan baru terjadi tahun ini. Sejak masa Bupati Jefry Noer, persoalan lahan di kawasan Bukit Cadika sudah berulang.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan turap dan penanganan tebing sebelumnya diizinkan pihaknya atas dasar kemanusiaan. Pada musim hujan, longsoran tanah kerap menutup jalan dan membahayakan pengendara.
“Waktu Pj Bupati Hambali meminta dibangun turap, kami setuju dengan perjanjian lahan akan diganti rugi,” kata Syahrul.
Namun hingga proyek dilelang, pihaknya tidak pernah diundang untuk berkoordinasi dengan Pemkab Kampar maupun Dinas PU. “Yang ada hanya janji. Tahu-tahu pekerjaan langsung dimulai,” ujarnya.
Syahrul menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menghalangi pemerintah. Pihaknya hanya meminta hak ganti rugi dibayarkan sebelum pembangunan dilanjutkan. “Setelah dibayar, silakan bangun apa saja,” tambahnya.
Tidak lama setelah terjadi penghentian pekerjaan, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Dr. Eko WN Besari turun ke lokasi untuk meredam suasana dan mencegah potensi konflik.
Menurut Eko, pihak Pemkab Kampar semestinya hadir menjelaskan duduk perkara agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Karena tidak ada titik temu di lapangan, Eko kemudian memediasi dan mengarahkan pihak terkait, Dinas PUPR Kampar, kontraktor, dan pemilik lahan untuk melakukan pertemuan.
“Besok pagi, Jumat (28/11), dijadwalkan pertemuan untuk mencari solusi dari persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pejabat Dinas PUPR Kampar, Afdal, melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Pesan yang dikirim bahkan tidak tersampaikan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Duta Mulia Artha dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.084.728.000 melalui sumber dana APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025.
Kontrak mulai berjalan pada 24 Oktober 2025 dengan masa pelaksanaan 68 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Konsultan pengawas proyek dipercayakan kepada CV. Mahesa Konsultan. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
