Rangkap Jabatan Ketua PGRI Kampar dan Ketua Parpol Tuai Sorotan, Tokoh Pendidikan Nilai Langgar AD/ART
BANGKINANG- Kepemimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar periode 2025–2030 menuai polemik. Wakil Bupati Kampar, Misharti, yang menjabat sebagai Ketua PGRI Kampar, diketahui juga merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kampar.
Kondisi ini mendapat sorotan dari tokoh pendidikan Kampar yang menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
Misharti resmi dilantik sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kampar periode 2025–2030 oleh Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau, Zulfikar, dalam pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kampar, Sabtu (2/8/2025).
Selanjutnya, pada Konferensi Cabang (Konfercab) yang berlangsung di Ballroom Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (22/11/2025), Misharti juga ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar periode 2025–2030 melalui mekanisme organisasi dan rekomendasi tim formatur.
Tokoh pendidikan Kabupaten Kampar, Abdul Latif Hasyim, yang juga pernah menjabat sebagai pengurus PGRI Kampar, menilai kondisi tersebut mencederai tujuan awal pendirian PGRI sebagai organisasi profesi guru.
“Secara historis, PGRI dibentuk sebagai wadah perjuangan guru untuk memperjuangkan hak-hak guru dan kemajuan pendidikan. Anggotanya guru, dan yang mengurus seharusnya guru aktif, mantan guru, atau pengawas pendidikan, bukan pejabat atau pengurus partai politik,” ujar Abdul Latif saat dimintai tanggapan, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, persoalan ini bukan berkaitan dengan afiliasi politik tertentu, melainkan soal kepatuhan terhadap aturan organisasi. Menurutnya, AD/ART PGRI secara tegas melarang pengurus aktif merangkap jabatan dalam kepengurusan partai politik.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, apalagi soal politik praktis. Ini soal meluruskan organisasi. AD/ART PGRI jelas mengatur bahwa pengurus tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik, apalagi sebagai ketua,” tegasnya.
Abdul Latif juga menilai, fenomena rangkap jabatan tersebut mencerminkan persoalan yang lebih luas, yakni semakin kuatnya intervensi politik dan birokrasi dalam tubuh PGRI di berbagai daerah. Akibatnya, suara dan kepentingan guru justru terpinggirkan.
“Di banyak daerah, PGRI sudah ditunggangi kepentingan politik dan birokrasi. Yang mengurus bukan lagi guru, tapi pejabat daerah, orang dinas, bahkan mereka yang mengejar jabatan. Dampaknya, kepentingan guru tidak pernah benar-benar diperjuangkan,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini tidak sedikit guru yang merasa tidak mendapatkan perlindungan dari organisasi ketika menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pemotongan gaji untuk kegiatan tertentu, kriminalisasi guru, hingga konflik dengan wali murid.
“Ketika guru bermasalah, diserang wali murid, atau bahkan dikriminalisasi, PGRI dan dinas sering kali justru diam. Bahkan ada yang terkesan memihak pihak luar. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurut Abdul Latif, kondisi tersebut semakin memperburuk citra PGRI sebagai organisasi profesi dan melemahkan kepercayaan guru terhadap organisasinya sendiri. Ia pun mendorong agar PGRI Kampar segera melakukan pembenahan internal.
“Solusinya jelas, kembalikan PGRI kepada guru. Biarkan organisasi ini dikelola oleh guru untuk guru. Jangan lagi dijadikan alat politik atau ladang kepentingan jabatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kampar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar, Misharti, belum memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp sejak 17 Desember 2025 hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.
Hal serupa juga terjadi pada Ketua PGRI Provinsi Riau, Adolf Bastian. Pesan konfirmasi yang dikirim bersamaan dengan Ketua PGRI Kampar juga belum mendapatkan jawaban. Pasai
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
