Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025, Persoalan Hukum Masih Jadi Prioritas Koppsa-M
Kampar - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), laksanakan Rapat Anggota Tahunan, (RAT), tahun buku 2025. kegiatan RAT ini di hadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, serta ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-M. Sabtu (14/02)
Dalam pelaksanaan RAT, juga di sampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas koperasi, untuk program kerja 2025. Dimana seluruh peserta rat yang hadir, yang terdiri dari para petani, yang menjadi bagian dari anggota koperasi, menyetujui penyampaian laporan pertanggungjawaban yang sudah di sampaikan.
Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengatakan, pelaksanaan RAT juga menjadi agenda rutin tahunan, yang harus di laksanakan. "Pelaksanaan RAT, memang menjadi kewajiban untuk seluruh koperasi, yang menandakan bahwa koperasi tersebut masih aktif dan sehat, " ujarnya.
Pada pelaksanaan RAT yang di lakukan, juga untuk merumuskan program kerja, yang akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Salah satunya melakukan penyempurnaan kerja, terkait peremajaan tanaman, serta pengembangan potensi perkebunan yang harus di lakukan.
"Ya kita ketahui, memang ada beberapa item yang menjadi keputusan, dalam rapat yang sudah di laksanakan. Terutama dalam melakukan penyempurnaan kerja, untuk pengembangan potensi perkebunan yang harus di lakukan, " tambahnya.
Selain itu, sampai saat ini Koppsa-M masih terfokus, kepada berbagai persoalan hukum yang saat ini masih di hadapi. Baik persoalan hukum pidana, berupa dugaan pengerusakan dan pemalsuan dokumen, serta hukum perdata yang saat ini masih menunggu tahapan kasasi di Mahkamah Agung, (MA).
"Ada beberapa persoalan yang dimana hasil dari pelaksanaan RAT tahun 2025 yang lalu, yang sampai saat ini masih belum tuntas. Yakni persoalan hukum, baik persoalan pidana atau perdata, yang saat ini statusnya masih berproses, baik di tingkat penyidikan, dan kasasi di MA, " ujarnya lagi.
Nusirwan menegaskan, menurutnya sejauh ini potensi kebun kelapa sawit yang ada di Koppsa-M, sudah menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Peremajaan tanaman non produktif juga di lakukan, dengan dana swadaya dari Koppsa-M.
"Alhamdulillah ya, sejauh ini proses pembangunan ulang kebun yang ada, sudah berjalan sesuai dengan rencana. Kita juga melakukan tanam ulang di lokasi kebun yang gagal, dan non produktif, yang kita biayai dengan dana swadaya, " tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang, (Kabid) badan hukum, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ignatius Bona Sakti berharap, keberadaan Koppsa-M dapat terus berkembang dan lebih baik lagi. "Dalam hal ini , Kementrian Koperasi juga sangat memberikan apresiasi, terhadap pelaksaan RAT Koppsa-M, yang sudah di laksanakan," ujarnya.
Pihaknya juga berharap, apa yang di hasilkan melalui RAT ini, akan membawa dampak positif, terhadap kemajuan koperasi kedepannya. "Jadi intinya pelaksanaan RAT ini, untuk merumuskan apa saja yang menjadi evaluasi dan program kerja yang dapat di capai kedepannya, " tambahnya.
Ignatius juga berharap, Koppsa-M tidak hanya memanfaatkan pengembangan potensi perkebunan kelapa sawit, namun juga dapat melirik berbagai potensi ekonomi lainnya. "Kita berharap, tidak hanya pengembang potensi di bidang pertanian dan perkebunan ya, namun juga merambah ke sektor ekonomi lainnya yang bisa menguntungkan, " tuturnya lagi.
Ada beberapa kesepakatan yang di ambil melalui RAT yang sudah di laksanakan, salah satunya adalah pengembangan potensi perkebunan, dan penyelesaian persoalan hukum, baik pidana dan perdata, yang sampai saat ini sedang berjalan.
Para petani juga masih berharap, dengan kembali bangkitnya perekonomian Koppsa-M, dapat berimbas pada peningkatan hasil panen, dan gaji untuk para petani kedepan. (Her)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
