Rapat Sekretariat Desk Pemilu Kabupaten Kampar Tentang Persiapan Desk Pemilu 2019
- Reporter: Redaksi
- 09 April 2019, 22:10:22 WIB
- Riau, Kampar
Bangkinang – Resonansi.Co I sempena mensukseskan Pemilihan Presiden dan Pemilihan legislatif 2019 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar menyelenggarakan rapat perdana Desk Pemilu 2019.
Kepala Badan Kesbangpol Ardhi Mardiansyah mengatakan sejauh ini persiapan Desk Pemilu telah lengkap baik peralatan, perangkat Komputer,Personil siap mendukung dan menghimpun data-data dari Kabupaten Kampar. Selain itu Ardi Mardiansyah juga mengatakan dengan kesiapan Desk Pemilu ini semoga Kabupaten Kampar melalui Kesbangpol siap menyajikan data-data yang akurat tentang hasil Pemilu 2019 ini.
Hal ini dikatakan Ardi Mardiansyah ketika ditemui usai memimpin Rapat Sekretariat Desk Pemilu Kabupaten Kampar Tentang Persiapan Desk Pemilu 2019 di Aula Kantor Kesbangpol, Selasa (9/4/19).
Ditambahkan Ardi Mardiansyah, Pembentukan Desk Pemilu 2019 ini diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si dan sebagai sekretaris ardhi Mardiansyah, Forkopimda sebagai anggota terbentuk pada tanggal 2 Januari 2019, Selain itu pembentukan Desk Pemilu berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dimana Pemilu serentak 2019 secara langsung merupakan sarana perwujudan Kedaulatan rakyat dalam negara Kesatuan republik Indonesia.
Ardi Mardiansyah juga mengungkapkan tugas dari Desk Pemilu 2019 ini adalah mengkoordinasikan, merencanakan, memfasilitasi, mengumpulkan data-data dan menganalisa bahan-bahan yang berkaitan dengan dengan kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2019 di Kabupaten Kampar.
Sementara untuk tugas Tim Seketariat adalah membantu mengkoordinasikan, merencanakan memfasilitasi, mengumpulkan data-data dan menganalisa bahan-bahan yang berkaitan dengan dengan kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2019 di Kabupaten Kampar.
Lebih jauh Ardi Mardiasyah merinci, untuk kesiapan di KPU jumlah Data Daftar pemilih tetap per 2 April 2019 adalah 477.803 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemilihan Suara sebanyak 2.229 TPS, dan jumlah Calon Legislatif Kabupaten Kampar sebanyak 625 orang.(AK)