Ratusan botol Miras berbagai merek berhasil diamankan Satpol PP Siak pada acara orgen tunggal
Siak — Tim Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah acara Musik Orgen Tunggal yang digelar di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Siak, Senin (11/8/2025) malam.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras setiap kali hiburan musik keyboard digelar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 10 personel Satpol PP dan 2 personel TNI bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas penjualan miras yang dilakukan menggunakan mobil dan sepeda motor berkeranjang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para penjual beserta barang bukti ratusan botol miras berbagai merek.
Kasatpol PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, S.Sos, menegaskan tidak boleh ada lagi penggunaan maupun penjualan miras di tempat acara Musik Orgen Tunggal.
“Ini sangat merugikan bagi pembuat hajatan. Pengaruh minuman keras berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat setiap ada acara musik keyboard,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi, S.Sos., M.Si, yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, pemilik miras beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Siak.
“Selanjutnya barang bukti miras serta pemilik kami limpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
