Razia Blok Hunian Warga Binaan, Lapas Bangkinang Wujudkan Komitmen

Kampar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kemenkumham Riau menggelar razia di kamar hunian warga binaan. "ini sebagai upaya deteksi dini kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban  dilingkungan Lapas", ujar Sutarno, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Rabu (22/6/2022).

Meski telah dilaksanakan pemeriksaan ketat melalui pintu utama dan telah melewati mesin X-ray. Namun masih ada saja celah yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan, yakni dengan pelemparan dari luar tembok Lapas.

Kalapas mengatakan kegiatan penggeledahan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir barang-barang yang dilarang berada didalam Lapas sesuai dengan Permenkumham No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/ Rutan.

“Selaku pembina dan selaku orang tua dari wargabinaan, kami tidak henti-hentinya menyampaikan kepada mereka untuk senantiasa patuh dan disiplin dengan peraturan yang mengikat selama menjalani pembinaan di Lapas Bangkinang,” ujar Kalapas.

Penggeledahan kamar hunian sebut dia, selain sebagai upaya deteksi dini dari pihaknya, juga untuk mengingatkan warga binaan agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan. Sebab itu hanya akan merugikan pribadi sendiri maupun orang lain.

Ia juga menjelaskan Penggeledahan atau Razia yang rutin dilaksanakan ini sebagai wujud komitmen dari Lapas Bangkinang untuk menjadikan Lapas yang zero HALINAR dan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). 

"Dengan gencarnya pelaksanaan razia baik rutin maupun insidentil, kami berharap tidak ada lagi kemungkinan WBP yang terlibat kedalam peredaran gelap narkoba, maupun aktivitas kriminal lainnya," katanya. Amri

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*