REC Kian Diminati, Pelanggan Bisnis dan Industri Dapat Membelinya Langsung ke PLN
PT PLN (Persero) telah menyalurkan 511.892 megawatt hour (MWh) listrik hijau melalui layanan sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) kepada lebih dari 160 pelanggan bisnis dan industri hingga Juni 2022. Hal ini menjadi bukti kian tingginya kepedulian pelanggan PLN terhadap penggunaan energi ramah lingkungan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan para pelanggan PLN yang telah mendukung program transisi energi bersih dengan memanfaatkan REC.
"Ini menjadi bukti nyata kolaborasi PLN dengan para pelaku industri untuk mendukung transisi energi bersih di Tanah Air. Pendapatan dari REC ini nantinya akan dialokasikan untuk pengembangan EBT. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 untuk menekan emisi karbon dunia," ujar Darmawan, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntable dan diakui secara internasional serta tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.
"Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan. Cara pengadaan atau pembeliannya pun relatif mudah dan cepat," ujarnya
Darmawan juga memastikan energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat.
Saat ini pembangkit green energy milik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW, atau setara 2.500.000 MWh per tahun. Pelanggan yang lokasinya terpisah dari pembangkit green energy tersebut dimungkinkan juga menikmati layanan REC.
Beli Langsung ke PLN
Tak hanya dari pembangkit EBT milik PLN, lanjut Darmawan, sumber pasokan listrik untuk layanan REC juga dapat berasal dari pembangkit listrik EBT milik pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) yang menjual listriknya ke PLN.
Dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik telah disepakati bahwa PLN sebagai pembeli ( offtaker) atas seluruh tenaga listrik pembangkit EBT yang dijual dengan tujuan untuk memberikan kepastian pengembalian modal kepada investor sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan pemerintah.
"Berdasarkan peraturan tersebut, maka attribute EBT dari pembangkit listrik swasta berbasis EBT tersebut menjadi milik PLN. Sehingga pelanggan dapat membeli REC langsung ke PLN," jelas Darmawan.
Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Meriahkan HAN 2026, 633 Anak PAUD Kuok Tampilkan Kreativitas Lewat Lomba Kolase
- Kampar
- 29 April 2026 10:38 WIB
Suasana Haru di Bandara Tuanku Tambusai, Bupati Anton Lepas JCH Rohul Kloter 8 Menuju Batam
- Rohul
- 28 April 2026 20:44 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan
- Karimun
- 28 April 2026 17:29 WIB
Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan
- Batam
- 28 April 2026 10:30 WIB
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah
- Batam
- 28 April 2026 10:21 WIB
Pemko Batam Fokus Digitalisasi Pajak, Targetkan Sistem Terpadu pada 2030
- Batam
- 28 April 2026 10:11 WIB
Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam
- Batam
- 28 April 2026 10:08 WIB
Dari Harmoni hingga Sistem Layanan Digital, Ini Strategi Batam yang Dipelajari Kabupaten Bangli
- Batam
- 28 April 2026 10:06 WIB
Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
- Nasional
- 27 April 2026 19:14 WIB
Pj Sekda Rohul Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Rohul
- Rohul
- 27 April 2026 13:34 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
