Romi Alfisah, Politisi Golkar Sebagai Wakil Ketua DPRD Kuansing

TELUK KUANTAN- Kepemimpinan trah Sukarmis di Kabupaten Kuantan Singingi seperti tak pernah putus. Setelah Andi Putra menjadi Bupati, Adam menjabat Ketua DPRD Kuansing periode 2019-2024, kini giliaran Romi Alfisah Putra yang sebentar lagi akan menjadi Wakil Ketua II DPRD Kuansing.

Sebagaimana diketahui Pemilu legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Kuansing menempatkan Partai Golkar di posisi peraih suara terbanyak ketiga setelah Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

Partai Golkar berhasil meraih lima kursi dengan suara keseluruhan dengan 27.551 suara. Partai Golkar pun berhasil mengamankan satu kursi wakil ketua II DPRD.

Lalu siapa yang bakal menjadi pimpinan DPRD (Wakil Ketua II) dari Partai Golkar Kuansing? Pertanyaan itu pun sudah dijawab.

DPP Partai Golkar dalam surat nomor B-247/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji, menunjuk Romi Alfisah Putra SE MSi sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kuansing. Surat itu ditujukan ke DPD Partai Golkar Riau.

Romi Alfisah Putra adalah putra ketiga mantan Bupati Kuansing H Sukarmis. Dia adalah anggota DPRD Kuansing aktif periode 2019-2024. Di Pileg lalu, Romi Alfisah Putra maju bersama delapan kader Golkar lainnya di Dapil Kuansing I ( Kuantan Tengah dan Sentajo Raya).

Dia berhasil meraih suara yang meyakinkan dengan 4.114 suara. Dengan raihan suara itu, dia pun melenggang menuju DPRD Kuansing, dan pada 9 September 2024 lalu sudah dilantik bersama anggota DPRD Kuansing 2024-2029.

"Iya, SK DPP Partai Golkar tentang penunjukkan pimpinan DPRD Kuansing dari Partai Golkar yang terpilih kembali sudah ditetapkan kemaren. Dan kami sudah diberitahukan soal itu. Dan bang Romi Alfisah Putra," kata Ketua DPD Partai Golkar Kuansing, Dr Adam SH MH Rabu (18/9/2024) di Teluk Kuantan. Inf/ unt

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*