Satgas PKH Bukti Konkret Pemerintah Jaga Ekosistem dan Tegakkan Aturan Pertambangan
Jakarta – Langkah tegas pemerintah dalam membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha (ART), menyatakan bahwa langkah ini merupakan momentum krusial bagi penyelamatan aset lingkungan dan penegakan hukum yang tegas di sektor sumber daya alam.
"Pembentukan Satgas PKH merupakan langkah penting pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan dan menegakkan aturan pertambangan yang selama ini dinilai banyak dilanggar," ujar ART.
ART menambahkan, pelanggaran di kawasan hutan dan sektor pertambangan tidak hanya merugikan iklim investasi yang sehat, tetapi juga memicu kerusakan ekologis yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat luas.
"Satgas PKH ini dibentuk untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang telah dirampok oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan kita, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar,” tambahnya.
Melalui aturan terbaru di tahun 2026, Satgas PKH diproyeksikan akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Selain itu, di sektor pertambangan, Satgas PKH juga mengambil alih lahan seluas 12.371,58 hektare.
Operasi ini menyasar perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi di dalam kawasan hutan.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang membandel sekaligus mengembalikan fungsi kawasan hutan demi keseimbangan lingkungan hidup.
Laskar Merah Putih berharap Satgas PKH dapat bekerja secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam menyisir perizinan tambang maupun pemanfaatan hutan yang menyalahi prosedur.
Kehadiran Satgas ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa negara berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian ekosistem alam sekaligus membenahi tata kelola pemanfaatan lahan di Indonesia. Rilis
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

