Satres Narkoba Polres Karimun Ringkus Belasan Pengedar Narkoba
KARIMUN, RESONANSI.CO_ Satuan reserse narkoba Polres Karimun berhasil meringkus belasan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun.
Mewakil Kapolres, Kabagops Polres Karimun, Kompol Agung Surya Wiguna didampingi Kasat Narkoba, AKP Arif Ridho menjelaskan bahwa selama periode dari Januari hingga Februari ini, pihaknya berhasil meringkus 19 pengedar narkoba.
" Selama periode bulan Januari sampai bulan Februari ini, kita telah berhasil mengamankan 19 tersangka dengan 13 laporan polisi. Dengan total barang bukti yang diamankan yaitu untuk barang bukti sabu berat bersih keseluruhan 185,92 gram, kemudian gajah kering dengan berat bersih 79,83 gram, 1 butir pil Happy Five dengan berat bersih 0,18," ujar Kabagops Kompol Agung Surya Wiguna.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Arif Ridho, mengatakan bahwa para tersangka diamankan ditempat yang berbeda_beda di wilayah hukum Tanjung Balai Karimun.
"Tersangka ada yang kita amankan di kediaman nya masing-masing dan ada juga yang di luar," ujar AKP Arif Ridho
lebih lanjut dikatakannya bahwa dari 19 tersangka yang berhasil diamankan 8 diantaranya berstatus residivis
"Jadi hampir separuh, hampir 50?rstatus residivis di kasus yang sama. Jadi setelah keluar atau bebas dari penjara, mereka ini beroperasi kembali mengedarkan narkoba lagi di Tanjung Balai Karimun,sehingga tidak sulit bagi kami untuk melakukan penindakan terhadap mereka," ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 subsider 112 dan 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
