Sebanyak 33 Kades di Kampar Belum Serahkan LHP, Sanksi Administratif Menunggu
BANGKINANG- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Lukmansyah Badoe melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Zamhur mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada 53 desa terkait hasil temuan dana desa.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 desa telah menyelesaikan seluruh temuan, sementara 33 kepala desa masih dalam proses mengangsur penyelesaian temuan keuangan sesuai hasil audit Inspektorat," ujar Zamhur di Bangkinang Kota, Rabu (8/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa masing-masing kepala desa telah menandatangani Fakta Integritas masa bakti 2017-2023 dengan penambahan masa jabatan dua tahun, 2025-2027 yang dilantikan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Zamhur menyatakan komitmen kepala desa untuk menyelesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat paling lambat hingga 30 November 2025, atau maksimal dalam waktu tiga bulan setelah penandatanganan.
"Sejumlah 33 desa yang belum tuntas diminta segera menuntaskan seluruh temuan terkait administrasi, aset, maupun keuangan desa," ujarnya.
PMD kata Zamhur, bahwa seluruh 53 desa tersebut sudah disurati secara resmi dan laporan lengkap telah disampaikan kepada Bupati untuk memohon arahan lebih lanjut terkait langkah pembinaan dan tindak lanjut terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan temuan.
Zamhur menekankan bahwa apabila temuan LHP tidak ditanggapi oleh kepala desa, PMD bersama Inspektorat juga akan berkoordinasi dengan Bupati untuk menentukan langkah dan sanksi administratif.
Ia menjelaskan bahwa dari 53 desa yang dikukuhkan, terdapat dua kepala desa di Kecamatan Tapung batal dikukuhkan. Pertama Kepala Desa Indra Sakti, Misdi yang diberhentikan sementara.
"Kemudian Kepala Desa Kijang Rejo, Isrohmat memilih mengundurkan diri setelah dikukuhkan dengan alasan keluarga," tukasnya. REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
