Sebanyak 33 Kades di Kampar Belum Serahkan LHP, Sanksi Administratif Menunggu
BANGKINANG- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Lukmansyah Badoe melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Zamhur mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada 53 desa terkait hasil temuan dana desa.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 desa telah menyelesaikan seluruh temuan, sementara 33 kepala desa masih dalam proses mengangsur penyelesaian temuan keuangan sesuai hasil audit Inspektorat," ujar Zamhur di Bangkinang Kota, Rabu (8/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa masing-masing kepala desa telah menandatangani Fakta Integritas masa bakti 2017-2023 dengan penambahan masa jabatan dua tahun, 2025-2027 yang dilantikan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Zamhur menyatakan komitmen kepala desa untuk menyelesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat paling lambat hingga 30 November 2025, atau maksimal dalam waktu tiga bulan setelah penandatanganan.
"Sejumlah 33 desa yang belum tuntas diminta segera menuntaskan seluruh temuan terkait administrasi, aset, maupun keuangan desa," ujarnya.
PMD kata Zamhur, bahwa seluruh 53 desa tersebut sudah disurati secara resmi dan laporan lengkap telah disampaikan kepada Bupati untuk memohon arahan lebih lanjut terkait langkah pembinaan dan tindak lanjut terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan temuan.
Zamhur menekankan bahwa apabila temuan LHP tidak ditanggapi oleh kepala desa, PMD bersama Inspektorat juga akan berkoordinasi dengan Bupati untuk menentukan langkah dan sanksi administratif.
Ia menjelaskan bahwa dari 53 desa yang dikukuhkan, terdapat dua kepala desa di Kecamatan Tapung batal dikukuhkan. Pertama Kepala Desa Indra Sakti, Misdi yang diberhentikan sementara.
"Kemudian Kepala Desa Kijang Rejo, Isrohmat memilih mengundurkan diri setelah dikukuhkan dengan alasan keluarga," tukasnya. REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
