Sekda Hambali Laporkan Bupati Kampar ke BKN Pusat, Tuduh Evaluasi Pejabat Nonprosedural
BANGKINANG, RESONANSI.CO – Perseteruan antara Bupati Kampar H Ahmad Yuzar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Hambali kian memanas. Jumat (24/10/2025) pagi, Hambali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta untuk melaporkan dugaan pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kampar yang dinilainya tidak sesuai prosedur atau nonprosedural.
Kepada Wartawan, Hambali mengonfirmasi bahwa dirinya baru saja menemui Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Dir Wasdal) BKN Pusat, Andi Anto Mahmud. Dalam pertemuan itu, pihak BKN berjanji akan menelusuri dan memeriksa secara detail seluruh dokumen yang dikirim Pemkab Kampar terkait kegiatan evaluasi dan uji kompetensi pejabat tinggi pratama yang digelar pada 17–19 Oktober 2025 lalu.
“Beliau (Dir Wasdal BKN) mengatakan akan mengecek kembali secara detail dokumen yang masuk dari Pemkab Kampar dan mempelajari substansinya,” ungkap Hambali melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2025).
Menurut Hambali, Dir Wasdal BKN sangat menyayangkan tindakan Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang disebutnya melakukan evaluasi dan uji kompetensi secara sepihak.
“Beliau (Dir Wasdal) juga kaget mendengar penjelasan saya. Katanya, sangat disayangkan seorang bupati yang berlatar belakang birokrat melakukan tindakan semena-mena dalam pelaksanaan evaluasi,” ujar Hambali.
Hambali menegaskan, laporan yang disampaikan ke BKN Pusat masih bersifat lisan.
“Saya sempat bertanya, apakah perlu disampaikan secara tertulis? Beliau bilang tidak usah, kecuali nanti diminta secara resmi, baru saya siapkan,” jelasnya.
Langkah Hambali ke BKN Pusat ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan dirinya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan itu, sejumlah hal teknis mengenai pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi di Kampar turut dibahas.
“Secara administrasi memang cukup, tapi secara isi dan substansinya akan dicek lebih dalam,” kata Hambali menirukan pernyataan Dir Wasdal BKN.
Hambali yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar sejak 22 Desember 2023 hingga pelantikan Bupati defenitif pada 20 Februari 2025, menilai kegiatan evaluasi yang dilakukan Ahmad Yuzar janggal.
Menurutnya, dalam waktu enam bulan, Pemkab Kampar telah dua kali menggelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama, padahal sebagian pejabat baru saja mengikuti evaluasi sebelumnya.
“Ada pejabat eselon II yang belum dua tahun menjabat sudah disuruh ikut evaluasi lagi. Padahal dulu panitianya dia sendiri (Ahmad Yuzar) saat masih menjadi Pj Sekda Kampar,” ungkap Hambali.
Ia menambahkan, dirinya selaku Sekda tidak pernah dilibatkan maupun menandatangani surat resmi kegiatan tersebut.
“Suratnya tidak pernah saya teken. Semua dilakukan tanpa melibatkan saya,” tegasnya.
Hambali mengaku lega setelah menyampaikan laporan ke dua lembaga pusat, yakni Kemendagri dan BKN.
“Saya merasa tenang karena semua sudah saya sampaikan. Tujuan saya bukan untuk memperkeruh suasana, tapi demi tegaknya aturan dan kebenaran dalam roda pemerintahan,” ucapnya.
Bupati Tutup Komunikasi
Di sisi lain, Hambali mengungkapkan bahwa dirinya tetap berupaya menjalankan tugas sebagai Sekda secara profesional, termasuk mencoba menjalin komunikasi dengan Bupati Ahmad Yuzar. Namun, ia mengaku upayanya tidak mendapat respons.
“Saya sudah berusaha komunikasi, tapi beliau tidak membuka ruang. Saya telepon tidak diangkat, surat juga tidak ditanggapi. Tugas saya sudah saya jalankan, kalau beliau tidak mau menanggapi ya bagaimana lagi,” tutur Hambali.
Sementara itu, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi Resonansi.co melalui pesan pendek Whatsapp pada Jumat sore (24/10/2025), hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan. HYP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
