Sempat Tertunda, Bapemperda DPRD Kampar Sampaikan Laporan Ranperda TJSLBU
BANGKINANG- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan laporan Bapemperda atas hasil Finalisasi Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Senin (12/1/2026).
Laporan ini sempat tertunda satu pekan, dikarenakan adanya kehati- hatian pimpinan untuk dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Setdaprov Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Habiburrahman menyebut berdasarkan dokumen serta hasil pembahasan penelitian khusus pada periode DPRD sebelumnya, yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan penyempurnaan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam laporan yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kampar, Bapemperda menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun sebagai landasan hukum yang komprehensif untuk mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kabupaten Kampar.
"Ranperda ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya: mengatur kewajiban badan usaha terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan daerah, serta menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaan TJSLBU di Kabupaten Kampar," jelas politisi PPP ini.
Habib menyatakan bahwa Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha telah dibahas secara mendalam dan memadai, serta telah memenuhi ketentuan formil dan materil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan demikian, Ranperda tersebut dinyatakan layak dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar," ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bapemperda DPRD Kampar secara resmi menyampaikan laporan ini kepada Rapat Paripurna sebagai pengganti laporan Panitia Khusus DPRD sebelumnya.
"Selanjutnya, DPRD Kampar memohon persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah guna pengesahan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan bahwa agenda yang disampaikan pada hari ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lahirnyaberbagai produk hukum daerah.
“Apa yang disampaikan pada hari ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi lahirnya produk-produk hukum daerah. Pengawasan ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ahmad Taridi.
Melalui forum tersebut, Ahmad Taridi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas regulasi daerah.
“Melalui forum ini, saya atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Kampar memberikan apresiasi khusus kepada seluruh penyelenggara pemerintahan yang telah bekerja dan berkontribusi dalam proses perumusan serta pengawasan produk hukum daerah,” tukasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
