Serahkan DBH, Gubernur Sumut Tekankan Kolaborasi Bupati dan Wali Kota untuk Perkuat Layanan Dasar dan UHC
Asahan - Kisaran, 8 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Penyerahan DBH disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Untuk Kabupaten Asahan, DBH diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.
DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar. Di Kabupaten Asahan, DBH difokuskan untuk memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.
Salah satu fokus utama penggunaan DBH adalah mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, tingkat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Asahan telah mencapai sekitar 85?ri total penduduk. Dukungan fiskal dari DBH menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan kepesertaan penduduk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemanfaatan DBH juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendukung keberlanjutan pembangunan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah. Langkah ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan.
Penyaluran DBH ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah Pemkab Asahan: “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” dengan menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam kebijakan fiskal dan pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H; Kepala Bapperida Kabupaten Asahan; Kepala BKAD Kabupaten Asahan; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan; dan Kabag Umum Setdakab Asahan. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
- Bengkalis
- 08 Juni 2026 19:24 WIB
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
