Setahun Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Pembunuhan di Kampar Terus Menanti Keadilan
Kampar – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Risma Dona Riasta, korban pembunuhan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Peristiwa tragis yang terjadi setahun lalu itu hingga kini belum menemui kejelasan hukum, menyisakan trauma dan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Kakak korban, Lismaniar, tak kuasa menahan kesedihan setiap kali mengenang adiknya. Dengan mata berkaca-kaca, ia hanya bisa menatap foto korban sambil berharap keadilan segera ditegakkan.
“Ini ada apa? Kenapa tersangka dibebaskan? Bagaimana dengan proses hukum untuk kami? Kami sangat sedih, kasus ini sudah lama tapi belum ada perkembangan,” ujar Lismaniar di kediaman keluarga, Jumat (03/04).
Kekecewaan keluarga semakin dalam setelah dua orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau bersama Polres Kampar justru dibebaskan. Pembebasan itu terjadi karena dinilai belum cukupnya alat bukti, serta berkas perkara yang belum dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.
Bagi keluarga, kondisi ini menjadi pukulan berat. Mereka mengaku bingung harus mengadu ke mana, sementara para terduga pelaku masih bebas dan belum diadili.
“Kenapa penyidik tidak bisa melengkapi bukti yang diminta? Kami masih trauma dan hanya bisa mengenang korban. Kami berharap penegak hukum bisa menjawab tuntutan kami agar proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Lismaniar dengan suara terisak.
Meski diliputi kesedihan, keluarga menyatakan akan terus berupaya mencari keadilan. Mereka berharap para pelaku dapat segera diproses hukum dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kami akan terus berikhtiar dengan berbagai cara agar pelaku diadili. Kami sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa, yang jelas kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Diketahui, Risma Dona Riasta (43) ditemukan tewas di rumahnya pada 23 Februari 2025. Korban yang berprofesi sebagai pedagang pasar itu tinggal seorang diri, sementara dua anaknya sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Selain itu, pelaku diduga membawa kabur uang puluhan juta rupiah serta sejumlah perhiasan milik korban.
Kasus ini sempat memasuki tahap penyelidikan intensif, bahkan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, setelah masa penahanan selama 120 hari berakhir dan berkas belum lengkap, keduanya akhirnya dibebaskan.
Kini, keluarga korban hanya bisa berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut, agar keadilan bagi Risma Dona Riasta benar-benar terwujud. (Her)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
