Sidang Tuntutan Perkara Pencurian Brondolan Sawit PT. Ciliandra Ditunda, Penasehat Hukum: Semoga Keadilan Bisa Ditegakkan
Bangkinang- Sidang ke- dua perkara pencurian brondolan sawit PT. Ciliandra Perkasa yang dilakukan oleh terdakwa RAP, SY, PS dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu (1/10/2025).
Ketiga terdakwa merupakan warga Desa Siabu, Kecamatan Salo dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Faisal Pakpahan dari Kejaksaan Negeri Bangkinang ditunda sampai dengan hari rabu tanggal 8 Oktober 2025 dengan alasan surat tuntutan jaksa belum siap.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha, S.H.,M.H. selaku Hakim Ketua bersama dua Hakim Anggota lainnya, Nampak suasana ruang sidang cukup ramai karena dihadiri oleh keluarga terdakwa dan beberapa awak media. Namun para hadirin terpaksa bersabar karena agenda pembacaan tuntutan oleh JPU ditunda satu minggu.
Roy Irawan, S.H. selaku Penasehat Hukum dari para terdakwa menyatakan penundaan agenda sidang merupakan hal yang lumrah dalam praktik hukum di negara ini. Jaksa dalam menyusun tuntutan memerlukan ketelitian dan kehati-hatian karena ini menyangkut nasib orang, jadi lebih baik lambat asalkan tepat daripada cepat namun sesat dan salah menuntut orang.
“Sekecil apapun kesalahan dalam menyusun tuntutan akan berimbas pada tegak atau tidaknya keadilan bagi para pihak, kita sangat memahami dan mengapresiasi usaha keras JPU dalam penanganan perkara ini, apalagi perkara ini cukup mendapat perhatian dari publik yang ditandai dengan hadirnya beberapa awak media yang meliput jalannya persidangan. Lagi pula belum lama ini baru saja tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat," ujarnya.
Seorang Ibu-ibu keluarga terdakwa yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan harapanya agar para penegak hukum bisa mengadili perkara ini seadil-adilnya.
“Kami masyarakat kecil hanya bisa pasrah dan bersabar pak, semoga saja hukuman yang diterima anak saya itu setimpal dan membuat dia jera , tapi jangan lah mencuri brodolan sawit yang tak seberapa harganya itu dihukum bertahun-tahun dan sepeda motor dirampas Negara karena sepeda motor itu untuk kendaraan pulang pergi sekolah adiknya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
