Sosialisasi PPID, Bupati Kampar : Peroleh Peringkat Kabupaten Informatif, Bukti Komitmen Pemkab Kampar atas Keterbukaan Informasi

Bangkinang Kota - Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. 

Pemkab Kampar Komit dengan Keterbukaan Informasi, hal ini terlihat dari Penilaian dari Komisi Informasi Riau Kabupaten merupakan terbaik dalam Keterbukaan Informasi dengan memperoleh peringkat Informatif. 

Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili staf ahli Bupati Kampar bidang Pemerintahan Hukum dan Politik saat membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, senin (6/12/21). 

Lebih lanjut Syamsul Bahri menjelaskan bahwa PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. 

Dimana hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. 

Hal ini telah dibuktikan oleh Pemkab Kampar Komit dengan Keterbukaan Informasi" Kata Syamsul Bahri. 

Syamsul juga menambahkan, "Ada asas yang terpenting dalam mengelola informasi publik yaitu adanya keterbukaan, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban. Semoga dengan terselenggaranya Sosialisasi PPID Ini, peserta yang hadir dapat memberikan keterbukaan dalam mengolah informasi untuk masyarakat kab. kampar dan mampu memberikan informasi yang sebenar-benarnya."terang Syamsul". 

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika, dan Persandian kabupaten kampar Yuricho Efril l, S. STP, pada kesempatan tersebut menyampaikan, sesuai dengan Tema "sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kita pertahankan kabupaten kampar sebagai lembaga publik yang informatif", maka dengan dilakukan sosialisasi diharapkan agar PPID Pembantu OPD dan kecamatan lebih memahami dan aktif betapa pentingnya saat ini imformasi Keterbukaan publik. 

Untuk diketahui, dengan keaktipan menyampaikan Informasi berguna untuk pengamanan keselamatan OPD masing-masing, tidak ada unsur dan tujuan kami atas nama Diskominfo untuk menyalaggunakan imformasi fublik ini. 

Sosialisasi yang diikuti seluruh Sekretaris OPD, Kasubag Umum serta Sekretaris kecamatan tersebut, Yuricho juga menyampaikan bahwa ini salah wadah kita bersama, oleh sebab itu Yuricho mengajak mari setiap OPD dan Kecamatan untuk memanfaatkan laporan sesuai dengan yang dituangkan dalam sistem PPID. 

Kabupaten Kampar sendiri dalam PPID telah meraih beberapa penghargaan antara lain, Penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik II pada ajang Komisi Informasi (KI) Award 2018 dari Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2018, penghargaan KI Award Riau tahun 2019 menuju Informatif terbaik se-Provinsi Riau, Penghargaan Komisi Imformasi Ward Riau tahun 2020 untuk kualifikasi Menuju Informatif, serta Penghargaan Komisi Imformasi Award Provinsi Riau kategori Informatif tahun 2021. 

Kemudian yang berkesempatan sebagai Narasumber pada kesempatan tersebut antara lain, Ketua Komisi Imformasi Provinsi Riau Zufra Irwan, SE, dengan materi penguatan tata kelola Informasi Publik tpid pembantu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. 

Kemudian Hj Hasnah Gazali, SE Komisioner Bidang Penyele penyelesaian sengketa informasi komisi informasi provinsi Riau dengan tema potret penyelesaian sengketa Informasi Publik, serta Salmi Hadi, S. Sos, M. Si dengan topik penyusunan daftar Informasi Publik pada tpid utama dan pembantu.(Rls Diakominfo Kampar)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*