Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Penyerahan 2.800 Ha Lahan Sinama Nenek Tapung Hulu
Resonansi,co,menidak lanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo terhadap penyerahan 2.800 Ha lahan perkebunan Kepada masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Dirjen Pengadaan Tanah melakukan pertemuan dengan Pemkab Kampar dan PTPN V yang bertempat di Gedung PTPN V jalan Rambutan Pekanbaru (11/05/19).
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, S.H., M.Sl dan Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santoso yang membicarakan kelanjutan penyerahan dan penerbitan Sertipikat tanah, sehingga segera dapat diserahkan kepada masyarakat.
Dari pertemuan tersebut diambil keputusan bahwa dalam Rangka Penyelesaian Sengketa Tanah Kebun Sel Kencana, Kabupaten Kampar.
Penyelesaian tanah eks pelepasan PTPN V menggunakan Perpres 86/2018, kemudian Bupati Kampar membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria da|am waktu 1 (satu) minggu.
Selanjutnya SK Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dan Penetapan daftar nominatif disiapkan oleh Bupati Kampar dalam waktu 2 (dua) minggu.
Kemudian dari daftar nominatif yang telah disiapkan oleh Bupati Kampar, selanjutnya BPN akan melakukan identifikasi dan Inventarisasi.
PTPN V me|akukan proses pelepasan aset PTPN V seluas 2.800 Ha untuk masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Setelah ada proses pelepasan dan daftar nominatif akan ditindaklanjuti dengan pembahasan proses penerbitan sertipikat melalui kegiatan TORA,dalam pemanfaatan tanah menganut manajemen Pola Kemitraan PTPN V.
Pembiayaan sertipikasi obyek TORA akan dibahas di Kementerian ATR/BPN atau menggunakan dana APBD Kabupaten Kampar, Setelah Lebaran akan dilanjutkan untuk dilakukan evaluasi kembali terhadap keputusan dan yang telah ditetapkan.
” Ini merupakan hasil pertemuan kita hari ini bersama instansi yang terkait langsung yakni PTPN V, kementerian ATR-BPN dan Pemkab Kampar” Kata Catur Sugeng.
Bupati Kampar bersama dengan Tim terus berupaya agar ini dapat segera kita selesaikan. ” Semoga dengan kerja sama antara Pemkab Kampar, PTPN V dan Dirjen Kementerian ATR-BPN persoalan ini dapat segera kita selesaikan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten kampar khusus masyarakat Sinama Nenek Tapung Hulu” Kata Bupati Kampar.(Diskominfo Kampar)
Editor : Pengembang
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
