Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Penyerahan 2.800 Ha Lahan Sinama Nenek Tapung Hulu
- Reporter: Redaksi
- 11 Mei 2019, 22:37:32 WIB
- Riau, Pekanbaru
Resonansi,co,menidak lanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo terhadap penyerahan 2.800 Ha lahan perkebunan Kepada masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Dirjen Pengadaan Tanah melakukan pertemuan dengan Pemkab Kampar dan PTPN V yang bertempat di Gedung PTPN V jalan Rambutan Pekanbaru (11/05/19).
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, S.H., M.Sl dan Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santoso yang membicarakan kelanjutan penyerahan dan penerbitan Sertipikat tanah, sehingga segera dapat diserahkan kepada masyarakat.
Dari pertemuan tersebut diambil keputusan bahwa dalam Rangka Penyelesaian Sengketa Tanah Kebun Sel Kencana, Kabupaten Kampar.
Penyelesaian tanah eks pelepasan PTPN V menggunakan Perpres 86/2018, kemudian Bupati Kampar membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria da|am waktu 1 (satu) minggu.
Selanjutnya SK Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dan Penetapan daftar nominatif disiapkan oleh Bupati Kampar dalam waktu 2 (dua) minggu.
Kemudian dari daftar nominatif yang telah disiapkan oleh Bupati Kampar, selanjutnya BPN akan melakukan identifikasi dan Inventarisasi.
PTPN V me|akukan proses pelepasan aset PTPN V seluas 2.800 Ha untuk masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Setelah ada proses pelepasan dan daftar nominatif akan ditindaklanjuti dengan pembahasan proses penerbitan sertipikat melalui kegiatan TORA,dalam pemanfaatan tanah menganut manajemen Pola Kemitraan PTPN V.
Pembiayaan sertipikasi obyek TORA akan dibahas di Kementerian ATR/BPN atau menggunakan dana APBD Kabupaten Kampar, Setelah Lebaran akan dilanjutkan untuk dilakukan evaluasi kembali terhadap keputusan dan yang telah ditetapkan.
” Ini merupakan hasil pertemuan kita hari ini bersama instansi yang terkait langsung yakni PTPN V, kementerian ATR-BPN dan Pemkab Kampar” Kata Catur Sugeng.
Bupati Kampar bersama dengan Tim terus berupaya agar ini dapat segera kita selesaikan. ” Semoga dengan kerja sama antara Pemkab Kampar, PTPN V dan Dirjen Kementerian ATR-BPN persoalan ini dapat segera kita selesaikan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten kampar khusus masyarakat Sinama Nenek Tapung Hulu” Kata Bupati Kampar.(Diskominfo Kampar)