Vaksin booster bisa dilakukan, ini syaratnya
Isu cukup ramai diperbincangkan di tengah masyarakat tentang adanya vaksin III, menjadi tanda tanya dan apa itu vaksin booster.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Heryanto menjelaskan bahwa vaksin booster adalah vaksin dosis ke tiga.
Vaksin ini berlaku untuk apabila seorang tersebut telah melakukan vaksin dengan dosis-dosis tertentu saja.
“Yang diberikan booster itu hanya yang sudah melakukan vaksin Sinovac sama Astra Zeneca kalau untuk dosis satu dan dosis keduanya vaksin moderna dan Pfizer itu tidak diperlukan lagi karena dosisnya itu sudah tinggi,” kata sarjana kesehatan masyarakat ini beberapa waktu lalu.
Ketentuan atau syaratnya, dosis ketiga itu bisa diberikan apabila sudah memenuhi dosis satu dan dosis kedua dan itu jaraknya enam bulan setelah dosis tersebut diberikan.
Untuk sasaran yang telah menggunakan dosis Sinovac maka dosis booster yang diberikan yaitu vaksin astra zeneca dan Pfizer, sedangkan vaksin menggunakan astra zeneca maka vaksin booster yang diberikan dosis moderna.
Dia katakan, nantinya penyebaran vaksinasi booster tersebut bisa dilakukan apabila vaksin kedua sudah mencapai 60 persen, namun khusus untuk lansia itu sudah bisa diberikan tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah dilakukan.
“Untuk vaksinasi dosis ketiga ini memang belum dilakukan, namun untuk lansia jika membutuhkan kami siap untuk memberikan vaksin booster tersebut tanpa syarat yang telah disebutkan tadi,” terangnya.
Kemudian, pelaksanaan vaksinasi program dosis lanjutan (booster) bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak diseluruh kabupaten/kota.
Sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
