Wajib Belajar Satu tahun, Bupati Siak Ingatkan Orang Tua Dukung Anak Masuk PAUD
Siak – Bupati Siak Afni melakukan sosialisasi wajib belajar satu tahun pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program ini merupakan kebijakan nasional tertuang dalam RPJPN 2025–2045, Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2045, dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Afni menegaskan pentingnya dukungan orang tua terhadap pendidikan anak sejak dini. Ia mengingatkan bahwa masa prasekolah adalah fase emas dalam membentuk kesiapan anak memasuki jenjang Sekolah Dasar.
“Kita sekarang sudah ada ketetapan wajib belajar 1 tahun pra sekolah pendidikan anak usia dini. Saya harap orang tua lebih peduli. Kalau ada anaknya yang sudah cukup umur." Jelas Bupati di Balairung Datuk Empat Suku, di sela-sela program Rumah Rakyat, Sabtu (27/9/2025).
Sosialisasi ini juga menjadi sarana meningkatkan perhatian masyarakat khususnya orang tua terhadap layanan pendidikan anak usia dini untuk mendorong partisipasi berbagai pihak serta memastikan anak-anak usia 5–6 tahun mendapatkan akses PAUD bermutu sebelum melanjutkan ke SD.
"Mari kita dorong bersama untuk bisa sekolah PAUD agar anak-anak kita bisa baca, motoriknya berkembang baik supaya mereka punya bekal pendidikan yang bermanfaat saat mereka nanti masuk SD," pesan Bupati Afni.
Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Siak, Afni juga menekankan bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi penting menuju generasi emas yang cerdas, sehat dan berkarakter.
Ia berperan penting dalam menggerakkan layanan PAUD bermutu untuk semua, meningkatkan kerja sama lintas sektor dan mewujudkan lingkungan ramah anak di Kabupaten Siak.
Salah seorang pendidik PAUD dari Kecamatan Tualan, Ester turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi mendorong semangat baru bagi para guru PAUD di Kabupaten Siak.
"Luar bias sekali tentunya kegiatan ini menjadi penyemangat untuk kami para guru PAUD, Kami di PAUD akan terus berupaya memberikan layanan terbaik," ujarnya.
Lewat agenda ini, Rumah Rakyat kembali membuktikan perannya sebagai pusat kegiatan yang tidak hanya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga ikut menyiapkan pondasi generasi emas Kabupaten Siak sejak usia dini.
Kegiatan sosialisasi disemarakan dengan senam bersama dan lomba kolase anak-anak yang bertujuan mengasah kreativitas, motorik halus, konsentrasi, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama stakeholder dan mitra kerja Bunda PAUD untuk mendukung program Wajib Belajar Satu Tahun serta kesinambungan pendidikan 13 tahun di Kabupaten Siak.
Komitmen ini juga selaras dengan gerakan Satu PAUD Satu Desa dan dukungan program seragam gratis bagi anak-anak. Inf/ Jhony
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
