Wakil Ketua DPRD Kampar, Iib Nursaleh Beri Suport Penuh Pada Koppsa-M
Kampar — Di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, dengan para anggota dan pengurus koperasi, Sabtu (22/03/2025).
Kegiatan ini, juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, yang juga sebagai dewan pengawas Koppsa-M, Iib Nursaleh MM, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi, serta dari pihak Kementerian Koperasi. Pada kesempatan ini, juga di berikan santunan kepada sebanyak lebih dari 50 anak yatim yang berada di Desa Pangkalan Baru, serta bantuan untuk pembangunan masjid.
Dalam sambutannya, Iib Nursaleh terus mensuport Koppsa-M, yang saat ini sedang di hadapi. Hal ini menurutnya tidak mudah, karena akan berdampak pada nasib Koppsa-m kedepan nya.
“Dengan berbagai persoalan hukum yang kita hadapi saat ini, tentu menjadi tantangan bagi kita, terutama bagaimana untuk memperjuangkan nasib koperasi yang kita cintai ini, ” jelas Iib.
Iib juga berharap, pengurus Koppsa-m saat ini dapat tegar, dalam menghadapi berbagai persoalan yang saat ini masih di alami. Salah satunya persoalan gugatan wanprestasi dari pihak PTPN IV Regional III, yang sedang menjalani tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang.
“Kita berharap majelis hakim, dapat memberikan keputusan yang se adil adilnya, karena menyangkut nasib dari para ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-M,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengaku, terkait persoalan hukum tersebut, pihaknya mengaku akan tetap berjuang, dalam memperoleh keadilan.
“Apapun itu, akan kita tempuh dan hadapi, sehingga kita memperoleh azas keadilan hukum yang seharusnya kita peroleh. Sedikitpun kami tidak gentar, dan akan terus berjuang,” tegas Nusirwan.
Nusirwan juga mengaku, selain menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, Koppsa-M juga ada melaporkan terkait pemalsuan administrasi, oleh kepengurusan Koppsa-m sebelum nya.
“Upaya hukum lain yang kami tempuh, kami juga sudah melaporkan Mustakim CS, atas tuduhan dugaan pemalsuan administrasi ke Polda Riau, saat menjabat sebagai ketua Koppsa-M sebelumnya,” tambahnya lagi.
Sementara untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi tergugat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
