Wakil Ketua DPRD Kampar, Iib Nursaleh Beri Suport Penuh Pada Koppsa-M
Kampar — Di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, dengan para anggota dan pengurus koperasi, Sabtu (22/03/2025).
Kegiatan ini, juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, yang juga sebagai dewan pengawas Koppsa-M, Iib Nursaleh MM, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi, serta dari pihak Kementerian Koperasi. Pada kesempatan ini, juga di berikan santunan kepada sebanyak lebih dari 50 anak yatim yang berada di Desa Pangkalan Baru, serta bantuan untuk pembangunan masjid.
Dalam sambutannya, Iib Nursaleh terus mensuport Koppsa-M, yang saat ini sedang di hadapi. Hal ini menurutnya tidak mudah, karena akan berdampak pada nasib Koppsa-m kedepan nya.
“Dengan berbagai persoalan hukum yang kita hadapi saat ini, tentu menjadi tantangan bagi kita, terutama bagaimana untuk memperjuangkan nasib koperasi yang kita cintai ini, ” jelas Iib.
Iib juga berharap, pengurus Koppsa-m saat ini dapat tegar, dalam menghadapi berbagai persoalan yang saat ini masih di alami. Salah satunya persoalan gugatan wanprestasi dari pihak PTPN IV Regional III, yang sedang menjalani tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang.
“Kita berharap majelis hakim, dapat memberikan keputusan yang se adil adilnya, karena menyangkut nasib dari para ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-M,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengaku, terkait persoalan hukum tersebut, pihaknya mengaku akan tetap berjuang, dalam memperoleh keadilan.
“Apapun itu, akan kita tempuh dan hadapi, sehingga kita memperoleh azas keadilan hukum yang seharusnya kita peroleh. Sedikitpun kami tidak gentar, dan akan terus berjuang,” tegas Nusirwan.
Nusirwan juga mengaku, selain menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, Koppsa-M juga ada melaporkan terkait pemalsuan administrasi, oleh kepengurusan Koppsa-m sebelum nya.
“Upaya hukum lain yang kami tempuh, kami juga sudah melaporkan Mustakim CS, atas tuduhan dugaan pemalsuan administrasi ke Polda Riau, saat menjabat sebagai ketua Koppsa-M sebelumnya,” tambahnya lagi.
Sementara untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi tergugat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung
- Kampar
- 19 Mei 2025 17:25 WIB
Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam
- Asahan
- 18 Mei 2025 12:17 WIB
Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu
- Asahan
- 17 Mei 2025 22:45 WIB
Bupati Buka Muscab V IBI Kabupaten Siak, Alfedri harap Bidan bisa terus berinovasi
- Siak
- 17 Mei 2025 20:46 WIB
Disdik Riau: Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa
- Riau
- 17 Mei 2025 17:43 WIB
Komisi I DPRD Kampar Hadir Halal bi Halal dan Silaturahmi PMKJ
- Kampar
- 17 Mei 2025 17:37 WIB
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan
- Asahan
- 16 Mei 2025 21:17 WIB
Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan
- Asahan
- 16 Mei 2025 20:50 WIB
Gubri Abdul Wahid: Premanisme Harus Diberantas
- Riau
- 16 Mei 2025 20:36 WIB
Cegah Barang Terlarang, Rutan Karimun Razia Blok Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya
- Karimun
- 16 Mei 2025 20:31 WIB
Sunardi Desak Pemkab Kampar Sediakan Rumah Singgah di Pekanbaru
- Kampar
- 16 Mei 2025 20:25 WIB
