Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk dan serikat pekerjanya guna mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara dialogis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian ketenagakerjaan berjalan kondusif di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi sektor industri manufaktur.
“Seluruh pihak perlu mengutamakan penyelesaian melalui dialog bipartit dengan tetap menjaga kondusivitas hubungan industrial di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi sektor industri manufaktur,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan pertemuan dengan manajemen dan serikat pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk di Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang tetap membuka ruang komunikasi di tengah situasi yang berkembang. Menurutnya, penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.
“Pemerintah mendorong agar seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan dialog yang sehat. Semua pihak perlu menahan diri serta mengutamakan penyelesaian hubungan industrial melalui mekanisme resmi,” katanya.
Afriansyah Noor menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menugaskan mediator hubungan industrial untuk memfasilitasi komunikasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja. Pendampingan tersebut mencakup pembahasan berbagai usulan penyesuaian ketenagakerjaan yang berkembang dalam proses dialog.
“Saya berharap proses dialog dapat segera menghasilkan titik temu sehingga aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan normal dan hubungan industrial tetap terjaga secara harmonis,” ujarnya.
PT Multistrada Arah Sarana Tbk merupakan bagian dari Michelin Group dan saat ini menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan pasar ekspor global.
Situasi tersebut turut memengaruhi aktivitas produksi perusahaan sehingga mendorong dilakukannya sejumlah penyesuaian operasional dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut diperkirakan masih berlanjut pada 2026 seiring perlambatan permintaan pasar global.
Sebagai bagian dari langkah penyesuaian, perusahaan sebelumnya menyampaikan rencana penyesuaian ketenagakerjaan. Namun, melalui serangkaian perundingan antara manajemen dan serikat pekerja, proses penyelesaian terus diupayakan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.
Pemerintah berharap proses dialog yang difasilitasi dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pekerja maupun keberlangsungan usaha perusahaan serta menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif di sektor manufaktur. Rilis
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kampar Masih Aman dari Bencana, BPBD Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
- Kampar
- 13 Mei 2026 17:26 WIB
Pemkab Pelalawan Usulkan Perbaikan Dua Ruas Jalan Provinsi
- Pelalawan
- 13 Mei 2026 17:12 WIB
Komisi II DPRD Kampar Jemput Kepastian Status Guru Non-ASN ke Kemendikdasmen
- Kampar
- 13 Mei 2026 17:00 WIB
Guru Non-ASN Masih Bertugas hingga Desember 2026, Ini Penjelasan Disdikpora Kampar
- Pendidikan
- 13 Mei 2026 13:53 WIB
Pemko Batam Sosialisasikan IUPTL dan NITKU, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah
- Batam
- 13 Mei 2026 12:46 WIB
Camping Ground di Kampar Masuk Nominasi API Award 2026, Satu-satunya Wakil Riau
- Traveliner
- 13 Mei 2026 11:29 WIB
Hujan Diprakirakan Guyur Riau Seharian, BMKG Catat 13 Hotspot
- Riau
- 13 Mei 2026 09:56 WIB
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
- Nasional
- 13 Mei 2026 09:49 WIB
RSUD Bangkinang Pastikan Pelayanan Tetap Normal Meski Ada Tunda Bayar Obat
- Kampar
- 12 Mei 2026 20:51 WIB
Komisi II DPRD Kampar Minta Pemkab Segera Cari Solusi Tunggakan Obat RSUD Bangkinang
- Kampar
- 12 Mei 2026 20:43 WIB
Kemenkum Riau Gandeng 48 Kampus, Dorong Budaya Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik
- Pendidikan
- 12 Mei 2026 18:48 WIB
