Warganet Soroti Dugaan Pemakaian Mobil Dinas untuk Kegiatan Parpol, Wakil Bupati Kampar Misharti Tuai Kritik
KAMPAR – Aktivitas Misharti yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar menjadi sorotan warganet di media sosial TikTok. Sorotan muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan Misharti menghadiri kegiatan internal partai.
Dalam unggahan akun TikTok @azwaranas512, yang diakses pada Selasa (3/3/2026) terlihat Misharti mengenakan atribut partai saat menghadiri rapat perdana DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar yang disebut berlangsung pada Desember 2025 lalu. Video tersebut kemudian memicu beragam komentar dari warganet.
Dalam video tersebut, tampak Wakil Bupati, Misharti keluar dari kantor DPC PDI- P Kampar menuju mobil dinas Toyota Fortuner berkelir putih dengan nomor polisi BM 2 F.
Sejumlah warganet mempertanyakan penggunaan mobil dinas dalam kegiatan partai politik. Salah satu komentar menyebutkan bahwa kegiatan parpol seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
“Rapat parpol kok pakai mobil dinas? Sebaiknya ganti mobil lah. Zaman sekarang hal begini bisa jadi black campaign,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar.
Warganet mengingatkan pentingnya menjaga etika pejabat publik dalam memisahkan urusan pemerintahan dengan aktivitas kepartaian. Warganet menilai, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik dapat menimbulkan polemik dan berpotensi melanggar aturan netralitas pejabat daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menjalankan pemerintahan secara bersih serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara.
Prinsip tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan, termasuk penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan tugas.
Hingga berita ini diterbitkan, Misharti belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan warganet tersebut. Redaksi resonansi.co berupaya melayangkan konfirmasi melalui Whatsapp pribadi, namun belum memberikan tanggapan. HP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Rapat Bersama BKD, Bupati Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
- Siak
- 27 Maret 2026 20:53 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam, Kapolres Inhil; Tidak Akan Ada Ruang Untuk Peredaran Narkotika
- Inhil
- 27 Maret 2026 13:30 WIB
Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Bintan Roby Paparkan Capaian Kinerja Arah Pembangunan Daerah
- Bintan
- 26 Maret 2026 16:04 WIB
Pemkab Bintan Gelar Salat Istisqa Hadapi Kekeringan
- Bintan
- 26 Maret 2026 16:02 WIB
Pelengkap Ikhtiar, Besok Pemkab Bintan Akan Laksanakan Salat Istisqo
- Bintan
- 25 Maret 2026 19:09 WIB
Pesan Gubernur Ansar di Idul Fitri 1447 H: Perkokoh Persaudaraan dan Berbakti kepada Orang Tua
- Kepri
- 23 Maret 2026 13:37 WIB
Idul Fitri 1447 H: 7 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Bebas, 517 Terima Remisi
- Rohil
- 21 Maret 2026 22:21 WIB
Keselamatan Jadi Prioritas, Polisi Tertibkan Pengendara Ugal-ugalan dengan Bijak
- Karimun
- 21 Maret 2026 19:01 WIB
Koppsa-M Suport Kegiatan Pawai Takbir , dan Lomba Kendaraan Hias di Desa Pangkalan Baru
- Kampar
- 21 Maret 2026 18:23 WIB
Semangat Idul Fitri dan Hari Hutan Sedunia, Polres Inhil Bagikan Bibit Pohon kepada Warga Tembilahan
- Inhil
- 21 Maret 2026 17:46 WIB
