Zulpan Azmi Dorong Aspirasi Lima Kecamatan Dapil IV Jadi Prioritas Pembangunan Kampar 2027

KAMPAR – Wakil Ketua II DPRD Kampar, Zulpan Azmi, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV agar dapat tertampung dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kampar tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Zulpan Azmi saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang dipusatkan di Air Tiris, Kecamatan Kampar, Rabu (28/1/2026), yang merupakan gabungan dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya, dan Tambang.

“Kita sangat berharap seluruh aspirasi masyarakat di Dapil IV yang terdiri dari lima kecamatan ini bisa tertampung pada perencanaan pembangunan tahun 2027. Tentu akan kita pilah mana yang paling penting, prioritas, dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Zulpan Azmi.

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kampar, Zulpan Azmi menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting dalam memastikan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah tidak terabaikan dalam dokumen perencanaan daerah. 

"Saya menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat harus sejalan dengan hasil Musrenbang agar pembangunan berjalan tepat sasaran," ujar politisi PAN ini.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si. Turut hadir Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, para staf ahli bupati, asisten Setda Kampar, pimpinan OPD, camat dari lima kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menyepakati arah dan kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar pemutakhiran Rancangan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.

“Keluaran dari Musrenbang Kecamatan ini adalah kesepakatan arah kebijakan pembangunan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dituangkan dalam Dokumen RKPD Tahun 2027,” jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa Musrenbang merupakan wadah musyawarah seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan usulan masyarakat, pokok pikiran DPRD, rancangan Renja perangkat daerah, serta hasil forum perangkat daerah.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 oleh perwakilan peserta Musrenbang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal hasil perencanaan pembangunan daerah. Adv

Editor : Reza MF
Tag : # Ketua DPRD



Bagikan