2 Pelaku Dugaan Pembunuhan Satrio Wardana Jalani Proses Rekontruksi
Pekanbaru – Unit Reskrim Polsek Bukit Raya bersama tim Identifikasi Polresta Pekanbaru hari ini menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap remaja 19 tahun, Satrio Wardana Ramadhan, Jumat (28/11).
Dua tersangka, MV dan JI, diminta memperagakan tujuh adegan yang menggambarkan peran mereka saat aksi pengeroyokan terjadi di Gang Al Manar dan Pos Ronda Jalan Tongkol, Kelurahan Tangkerang Barat.
Rekonstruksi turut dihadiri keluarga korban, yang datang bersama kuasa hukumnya untuk menyaksikan langsung jalannya pengungkapan rangkaian kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur, menyatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan para tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Seluruh adegan yang diperagakan, menguatkan peran masing-masing tersangka dalam insiden yang menewaskan korban pada Oktober lalu, " ujarnya.
Sementara itu, satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO masih dalam pengejaran. Ipda Muhammad Zamhur menegaskan, identitas dan peran pelaku tersebut sudah diketahui.
"Kami akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan, " tambahnya lagi.
Rekontruksi ini, juga di hadiri oleh kedua orang tua korban, Abdul Hamid dan Nely, di dampingi kuasa hukum korban, Al Fikri. SH.
"Kami berharap, pelaku dapat di adili dengan seadil adilnya. Karena kami yakin dan percaya, pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secara terang benderang, " ujar Fikri.
Fikri menambahkan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Bukit Raya, akan penanganan kasus ini dapat segera di tuntaskan.
"Terhadap beberapa pelaku lainnya yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang, (DPO), kami harapkan dapat segera di tangkap dan di adili, " tegas Fikri lagi.
Kasus ini mengingatkan kita, agar tidak main hakim sendiri, karena dampaknya dapat terjerat kasus hukum. Kasus ini sendiri bermulai pada Oktober lalu, dimana korban Satrio Wardana Ramadhan, di tuding melakukan aksi pencurian tanpa ada barang bukti, dan di pukuli hingga meregang nyawa. (Zur)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Di Lahan Pak Jamjuri, Bhabinkamtibmas Nusantara Jaya Tegaskan Polri Bukan Cuma Jaga Kamtibmas
- Inhil
- 25 Mei 2026 19:45 WIB
Pemkab Rohil Buka Seleksi Calon Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir
- Rohil
- 25 Mei 2026 18:56 WIB
Tim Khusus Disiapkan Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
- Nasional
- 25 Mei 2026 18:47 WIB
Jangan Permainkan Harga TBS Petani
- Siak
- 25 Mei 2026 16:47 WIB
Kades Baru Tanjung Kumbik Utara Dilantik, Pemkab Natuna Dorong Sinergi Pembangunan Desa
- Natuna
- 25 Mei 2026 14:13 WIB
Kiandra Ramadhipa Raih Podium Perdana di Debut Moto3 Junior
- Olahraga
- 25 Mei 2026 14:04 WIB
Pemkab Natuna Turun Tangan Stabilkan Harga, Pasar Pangan Murah Disambut Antusias Warga
- Natuna
- 25 Mei 2026 13:57 WIB
Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Pegawai Setwan DPRD melalui Mutasi ASN
- Riau
- 25 Mei 2026 13:50 WIB
ESDM Investigasi Total Blackout Sumatera, Pemerintah Fokus Pulihkan Aktivitas Ekonomi
- Ekonomi
- 25 Mei 2026 13:42 WIB
Guru Honorer di Riau Masih Bisa Digaji dari Dana BOS hingga Akhir 2026
- Pendidikan
- 25 Mei 2026 11:39 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:36 WIB
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:35 WIB
Bukit Sikumbang Park Hadirkan Wisata Alam dan Tradisi Batange Khas Kampar
- Traveliner
- 25 Mei 2026 09:28 WIB
Bhabinkamtibmas Sencalang: Kami Hadir Untuk Memotivasi, Bukan Hanya Menjaga
- Inhil
- 25 Mei 2026 00:50 WIB
Team Opsnal Polsek Mandau Ringkus Dua Pengedar Sabu, Bandar Besar Masuk DPO
- Bengkalis
- 24 Mei 2026 20:38 WIB
Kisah Rio, Peternak Muda Inhu yang Rawat Sapi Kurban Presiden
- Inhu
- 24 Mei 2026 20:35 WIB
