Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
PEKANBARU – Sekitar 200 perusahaan, mulai dari skala mikro hingga besar di Kota Pekanbaru, tercatat belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena kepesertaan jaminan sosial merupakan kewajiban perusahaan sekaligus hak para pekerja.
Temuan tersebut mengemuka dalam sosialisasi perizinan berusaha yang diintegrasikan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 139 perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai kewajiban perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi tenaga kerja.
"Ini bukan sekadar kewajiban administratif yang bisa ditunda-tunda, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata bagi tenaga kerja yang menghadapi berbagai risiko dalam bekerja," ujar Masykur.
Ia mengatakan, penyediaan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja akan lebih tenang dalam menjalankan tugas sehingga berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan.
Masykur juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Pekanbaru agar segera memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan, Pemko Pekanbaru akan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Langkah yang dilakukan meliputi pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap perizinan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan jaminan sosial bagi pekerjanya. Mila
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

