26 WNA Ditangkap di Dumai Saat Hendak Menyebrang ke Malaysia
PEKANBARU - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. WNA tersebut diduga berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus. Para WNA tersebut terdiri dari 17 warga negara Myanmar serta sembilan warga negara Bangladesh.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas ilegal dari WNA. Informasi tersebut langsung ditindaklajuti secara cepat, termasuk melibatkan melibatkan pihak keamanan.
"Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Sementara itu, dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Sabtu (7/12/24).
Dijelaskannya, sembilan WNA asal Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra yang juga hadir acara sesi konfrensi pers tersebut menyatakan apresiasi keberhasilan pihak Imigrasi Dumai menggagalkan kegiatan ilegal meibatkan WNA itu.
Kakanwil Kemenkumham Riau ini juga mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan, untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi yang membantu kami bertindak cepat," ujar Budi.
Pemetaan Jalur Tikus untuk Pencegahan
Budi menambahkan bahwa pihaknya akan memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," tegasnya.
Penangkapan ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberantas praktik penyelundupan manusia. Dengan kerja sama yang erat antara warga dan aparat, pelanggaran hukum seperti ini diharapkan dapat dicegah secara lebih efektif. MCR
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Penuh Keakraban, Bupati Asahan Hadiri Malam Penyambutan Komandan Korem 022/Pantai Timur
- Asahan
- 18 April 2025 11:46 WIB
Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan
- Asahan
- 18 April 2025 11:45 WIB
Pemerintah butuh peran Wartawan dalam awasi setiap Kebijakan
- Asahan
- 18 April 2025 10:54 WIB
Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Asahan
- 18 April 2025 10:52 WIB
Rakor bersama Gubernur Riau, Wabup Husni Sampai Sejumlah Usulan Pembangunan
- Siak
- 18 April 2025 10:51 WIB
Lanud Raden Sadjad Terapkan Stiker Kendaraan untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas
- Kepri
- 18 April 2025 10:49 WIB
Disidak Komisi III DPRD Inhil, PT. BPP Komitmen Jaga Lingkungan
- Inhil
- 17 April 2025 20:49 WIB
Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan
- Asahan
- 17 April 2025 08:14 WIB
Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba
- Asahan
- 16 April 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
- Siak
- 16 April 2025 20:11 WIB
Tapem Kampar Bahas Langkah Desa Pulau Belimbing Menuju Desa Defenitif
- Kampar
- 16 April 2025 20:07 WIB