Agus Candra Sorot Galian C Illegal Pada Musrenbangcam Kuok

BANGKINANG KOTA - Anggota DPRD Kampar hadir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2025 di Kecamatan Kuok. Musrenbang ini juga dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kampar Hambali, SE,MH, Rabu (22/1/2025).

Selain Pj Bupati Kampar Hambali, hadir juga Sekda Kampar Ramlah,SE,M.Si, Anggota DPRD Kampar Fraksi Golkar Agus Candra,S.IP dan Jihad Aqsha dari Fraksi PKB.

Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH dalam arahannya, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan Kepala Desa yang hadir dalam kesempatan Musrenbang ini.

"Sebab Musrenbang ini adalah wadah bagi para Kepala desa dan Dinas-dinas terkait dalam menyampaikan aspirasi pembangunan disetiap desa bersama Bupati Kampar, dan para Anggota DPRD Kampar," ujar Hambali.

Selain dalam pembangunan Infrastruktur, melalui para Kepala Desa, Pj Bupati Kampar Hambali menghimbau agar juga jelih dalam memberikan informasi terkait Program berbagai pelatihan yang saat ini dilaksanakan oleh pemda kampar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian di Balai Latihan Kerja (BLK) Kampar.

Kemudian, selain itu juga terkait bantuan-bantuan Beasiswa baik melalui Dinas terkait maupun Baznas Kampar. 

"Begitu juga dengan Universitas yang telah melakukan kerjasama dengan pemda kampar, karena ini akan memberikan kesempatan dan kemudahan kepada masyarakat untuk kuliah disitu," sebutnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kampar Agus Candra, S.IP juga menambahkan, bahwa beberapa tahun belakangan ini kita mengalami cuaca kurang baik, namun galian C yang tidak memiliki masih terus berjalan khususnya di Dapil I.

"Saat ini belum ada regulasi yang kita memiliki, sehinga mengakibatkan banyak jalan yang rusak dan sulitnya masyarakat untuk mengeluarkan hasil produksi pertaniannya," ujar Agus.

"Disamping itu, beberapa usulan dari pihak Kecamatan maupun kepala desa juga akan menjadi atensi untuk kedepan," tukasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*