Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Tampil Terdepan Kawal Aspirasi Pesantren Terkait Pabrik di Ridan Permai
Bangkinang Kota – Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, tampil tegas dan vokal mengawal aspirasi Pesantren Sulaiman Al Fauzan yang menyampaikan keberatan atas keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Septa Mitra Karya (SMK) di kawasan Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Jumat (13/2).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara pihak pesantren dengan Wakil Bupati Kampar, Misharti, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar.
Rombongan pesantren dipimpin oleh Dasman Yahya Ma'ali, yang menyuarakan kekhawatiran terkait aktivitas pabrik di sekitar lingkungan pesantren yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenangan proses belajar mengajar santri.
Dalam pertemuan tersebut, Eko Sutrisno menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mendorong agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Pesantren adalah pusat pembinaan generasi. Lingkungan yang nyaman dan kondusif adalah hak mereka. Saya mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan objektif, agar dunia usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan lembaga pendidikan,” tegas Eko Sutrisno.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mempelajari persoalan secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan memfasilitasi dialog lanjutan antara pihak pesantren dan perusahaan terkait.
“Kami menerima aspirasi ini dengan terbuka. Pemerintah ingin memastikan kegiatan pendidikan berjalan dengan nyaman dan kondusif. InsyaAllah, akan kami carikan solusi terbaik agar harmonisasi antara dunia usaha dan lembaga pendidikan tetap terjaga,” ujar Misharti.
Upaya pesantren Sulaiman Al Fauzan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kampar pada Senin (9/2/2026) lalu. Sebelumnya, Ketua Yayasan Pesantren Sulaiman Al Fauzan, Ustad Dasman Yahya, menegaskan bahwa pesantren menjadi pihak yang paling terdampak atas pembangunan PKS tersebut.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan kajian, jarak antara PKS PT SMK dengan kawasan permukiman dan pesantren hanya berkisar 1,5 kilometer. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010, jarak ideal PKS dengan permukiman masyarakat minimal 2 kilometer.
"Guna meminimalkan dampak polusi udara, bau, kebisingan, serta risiko kesehatan," pungkasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Razia Kamar Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Disiplin Warga Binaan
- Inhil
- 12 Maret 2026 12:15 WIB
Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Inhil
- 12 Maret 2026 11:29 WIB
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
- Siak
- 12 Maret 2026 10:16 WIB
DPRD Provinsi Kepri Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
- Kepri
- 12 Maret 2026 10:13 WIB
Safari Di Batas Negeri, Wabup Syafaruddin Poti Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi
- Rohul
- 12 Maret 2026 05:03 WIB
Bupati Siak Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
- Siak
- 11 Maret 2026 21:33 WIB
Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
- Nasional
- 11 Maret 2026 21:31 WIB
BPK Periksa Dokumen Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda
- Kampar
- 11 Maret 2026 21:25 WIB
Puluhan Gram Barang Bukti Berhasil di Amankan, Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu
- Inhil
- 11 Maret 2026 13:08 WIB
PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
- Nasional
- 11 Maret 2026 10:16 WIB
