Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Tampil Terdepan Kawal Aspirasi Pesantren Terkait Pabrik di Ridan Permai

Bangkinang Kota – Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, tampil tegas dan vokal mengawal aspirasi Pesantren Sulaiman Al Fauzan yang menyampaikan keberatan atas keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Septa Mitra Karya (SMK) di kawasan Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Jumat (13/2).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara pihak pesantren dengan Wakil Bupati Kampar, Misharti, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar. 

Rombongan pesantren dipimpin oleh Dasman Yahya Ma'ali, yang menyuarakan kekhawatiran terkait aktivitas pabrik di sekitar lingkungan pesantren yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenangan proses belajar mengajar santri.

Dalam pertemuan tersebut, Eko Sutrisno menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mendorong agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Pesantren adalah pusat pembinaan generasi. Lingkungan yang nyaman dan kondusif adalah hak mereka. Saya mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan objektif, agar dunia usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan lembaga pendidikan,” tegas Eko Sutrisno.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mempelajari persoalan secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan memfasilitasi dialog lanjutan antara pihak pesantren dan perusahaan terkait.

“Kami menerima aspirasi ini dengan terbuka. Pemerintah ingin memastikan kegiatan pendidikan berjalan dengan nyaman dan kondusif. InsyaAllah, akan kami carikan solusi terbaik agar harmonisasi antara dunia usaha dan lembaga pendidikan tetap terjaga,” ujar Misharti.

Upaya pesantren Sulaiman Al Fauzan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kampar pada Senin (9/2/2026) lalu. Sebelumnya, Ketua Yayasan Pesantren Sulaiman Al Fauzan, Ustad Dasman Yahya, menegaskan bahwa pesantren menjadi pihak yang paling terdampak atas pembangunan PKS tersebut.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan kajian, jarak antara PKS PT SMK dengan kawasan permukiman dan pesantren hanya berkisar 1,5 kilometer. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010, jarak ideal PKS dengan permukiman masyarakat minimal 2 kilometer.

"Guna meminimalkan dampak polusi udara, bau, kebisingan, serta risiko kesehatan," pungkasnya. RZ

Editor : Herdi Pasai



Bagikan