Hearing Komisi II DPRD Kampar, Insentif dan Jaspel Terkendala, Ini Penjelasan Direktur RSUD Bangkinang

BANGKINANG -Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar hearing bersama Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar, menyikapi sejumlah keluhan tenaga kesehatan yang belakangan mencuat di media sosial.

Hearing yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Senin (19/1/2026), tersebut sebelumnya menghadirkan dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RSUD Bangkinang untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung.

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menyampaikan sejumlah poin kesimpulan setelah mendengarkan penjelasan para dokter. Di antaranya, terjadi penurunan insentif yang cukup signifikan, di mana seluruh dokter, baik umum maupun spesialis, menerima insentif flat sebesar Rp850 ribu.

Selain itu, jasa medis atau jaspel (jasa pelayanan) bulan Maret 2025 dibayarkan pada Januari 2026 dan masih menyisakan tunggakan. Komisi II juga menyoroti penghapusan uang lembur dan jaga malam berpotensi berdampak pada kualitas layanan rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Bangkinang, dr. Imawan Hardiman, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan belum terdampak oleh dinamika internal tersebut. “Walaupun ada gonjang-ganjing, pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tetap memuaskan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan insentif merupakan masalah internal yang telah diusulkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat kebijakan tersebut harus disesuaikan.

“Ini yang bisa kita lakukan dalam kondisi keuangan daerah saat ini,” katanya.

Menurut Imawan, sebagian dokter PPPK sebenarnya telah mendapatkan penjelasan langsung dari manajemen. Namun, karena ada yang tidak menerima informasi secara utuh, keluhan tersebut akhirnya disampaikan melalui media sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang cukup terbatas, diperparah dengan besarnya utang obat. Bahkan, belanja obat yang tidak memiliki pagu anggaran menjadi temuan pemeriksaan BPK tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, RSUD sudah mengusulkan pagu pembelian obat ke BPKAD Kampar sebesar Rp13 miliar,” jelasnya.

Terkait jasa pelayanan (Jaspel), Imawan menegaskan bahwa penundaan pembayaran jaspel bukan berarti dihapuskan. Ia menyebutkan, jaspel pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bulan Maret akan dibayarkan, sementara jaspel pasien umum direncanakan terbayar pada Desember. “Jaspel tertunda, bukan hilang,” tegasnya.

Pada 2025, pendapatan BLUD RSUD Bangkinang tercatat sebesar Rp64 miliar. Manajemen sebelumnya mengusulkan agar skema insentif lama tetap diteruskan, dengan besaran insentif dokter umum Rp5,6 juta, dokter spesialis muda Rp14 juta, serta dokter madya hingga Rp16 juta.

“Namun, dengan kondisi fiskal daerah yang menurun, seluruh insentif ditetapkan menjadi Rp850 ribu. Ini merupakan keputusan pemerintah daerah,” jelas Imawan.

Mengenai uang lembur dan jaga malam, ia mengakui hingga kini belum dibayarkan, meski beban kerja tenaga medis telah melebihi 150 jam per bulan.

“Benar belum dibayarkan, tapi sedang kami perjuangkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak RSUD telah mengupayakan tambahan anggaran BLUD sebesar Rp24,2 miliar untuk tahun 2026 melalui TAPD dan Banggar DPRD Kampar.

Namun, karena APBD 2026 telah disahkan pada 28 November 2025, penambahan anggaran tersebut dinilai berpotensi melanggar regulasi. “Penambahan bisa dilakukan di APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setda Kampar, M. Fadli Mukhtar menjelaskan bahwa TPP PPPK tahun 2025 ditetapkan flat sebesar Rp850 ribu. Untuk dokter ditambahkan insentif khusus sebesar Rp5,6 juta.

“Untuk 2026, kebijakan belanja langsung sudah tidak ada lagi. RSUD diharapkan mampu membayar TPP dari APBD dan insentif dari BLUD,” pungkasnya. REZA

Editor : Herdi Pasai



Bagikan