Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran
Batam-Resonansi.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau di wilayah Kota Batam. Langkah antisipatif tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, guna memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Mengingat kondisi cuaca panas disertai angin kencang yang melanda Batam dalam beberapa waktu terakhir, potensi kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi. Karena itu, kami meminta seluruh elemen masyarakat hingga perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan,” ujar Rudi, Selasa (10/2/2026).
Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam menekankan sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh masyarakat dan instansi terkait. Di antaranya, larangan membakar sampah dalam bentuk apa pun di area terbuka serta larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena api dapat merambat dengan cepat dan sulit dikendalikan. Masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area kering dan bervegetasi rapat.
Selain itu, Camat, Lurah, hingga Ketua RT dan RW diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta berkoordinasi aktif dengan TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Apabila menemukan titik api, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa Batam Siaga 112 atau Contact Center Polri 110.
Rudi menambahkan, Pemko Batam juga telah memperkuat sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam dengan Pemadam Kebakaran BP Batam serta relawan pemadam kebakaran.
“Kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para Ketua RT dan RW dapat menyosialisasikan edaran ini kepada warga di lingkungannya masing-masing agar tidak terjadi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.
Melalui langkah preventif tersebut, Pemko Batam berharap risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem dapat diminimalkan. (LN)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Safari Ramadhan Perdana di Tenayan Raya, Walikota Agung Disambut Hangat Warga
- Pekanbaru
- 20 Februari 2026 19:08 WIB
Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
- Nasional
- 20 Februari 2026 19:00 WIB
Walikota Tanjungpinang Terima Tim BPK Kepri dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025
- Tanjungpinang
- 20 Februari 2026 17:10 WIB
Walikota Segera Resmikan TRC Pekanbaru Aman
- Pekanbaru
- 19 Februari 2026 19:08 WIB
Pemprov Riau Dukung Rencana Aksi REDD+ Berbasis Yurisdiksi
- Riau
- 19 Februari 2026 19:06 WIB
Gubernur Ansar Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Kepri
- Kepri
- 19 Februari 2026 16:38 WIB
Hak Jawab Wakil Bupati Kampar, Misharti Terkait Pemberitaan Jembatan Gema- Tanjung Belit Selatan
- Kampar
- 19 Februari 2026 12:06 WIB
Bupati Siak : Program Nasional Peluang Daerah Jaga Pembangunan di Tengah Penyesuaian Fiskal
- Siak
- 19 Februari 2026 10:42 WIB
Sambut Ramadhan 1447 H, Pererat Silaturahmi Lewat Doa Bersama Keluarga Besar RSUD Raja Ahmad Tabib
- Kepri
- 19 Februari 2026 10:41 WIB
Viral Janji Kampanye Jembatan Gema - Tanjung Belit Selatan, Misharti Bungkam Saat Dikonfirmasi
- Kampar
- 18 Februari 2026 17:14 WIB
Prioritaskan SDM dan Infrastruktur, SF Hariyanto Tegaskan Arah Pembangunan Riau
- Riau
- 18 Februari 2026 16:32 WIB
