Bambang Supriyanto, Pj Sekda Sesuai Amanat PP Tenaga Honorer Akan Dievaluasi
MERANTI,RESONANSI.co - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menjelaskan evaluasi tenaga non PNS atau honorer yang dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia juga membantah jika langkah yang diambil Pemkab saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan tenaga honorer. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.
"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan OPD, paling lambat 15 januari kita targetkan selesai," ujar Bambang kepada wartawan di Ruang kerjanya,Senen 3/1/2022 yang didampingi Irmansyah Asisten bidang pemerintahan dan kata Bambang kita juga tadi sudah menggelar konfrensi pers tadi usai menemui massa aksi yang mempertanyakan kejelasan nasib para honorer di Halaman Kantor Bupati Meranti.
Menurutnya, setelah dilakukan pemetaan, maka akan dibuka seleksi ulang dengan melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua honorer bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.
"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan riil masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," ungkapnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah.
"Untuk itu satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kita minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak," terang Pj. Sekda Kepulauan Meranti itu.
Bambang Supriyanto menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya.
"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebut Bambang.
Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.
"Kecuali untuk tenaga teknis yang sifatnya khusus, seperti tenaga dokter, teknik pengairan dan sejenisnya. Makanya kita melibatkan pihak ketiga agar tidak ada dikatakan, karena mereka ini ada pertanggungjawaban akademisnya," papar Bambang.
Lebih dijelaskannya, sesuai amanat PP.Nomor; 49 tahun 2018 bahwa hingga tahun 2023, pemerintah tidak dibolehkan lagi menggunakan tenaga honorer/non PNS Sebagai solusinya, para honorer diminta mengikuti seleksi CPNS atau bagi yang tidak memenuhi kriteria bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Jadi evaluasi ini bukan semata kebijakan bupati, tapi amanat dari peraturan pemerintah. Karena akan ada sanksi bagi daerah yang masih menerima tenaga honorer," jelasnya.
Terhadap para honorer daerah yang nantinya tidak lolos seleksi, maka Pemkab Kepulauan Meranti telah menyiapkan solusinya. Diantaranya memberikan fasilitas pelatihan kewirausahaan, peternakan, pertanian dan lain-lain.
"Selalu ada solusi dan opsi di setiap aksi.
Jika lulusan SLTA Sedarajat yang ingin melanjutkan S1 ada beasiswa, ada bantuan modal. Tapi tetap ada mekanismenya, tidak serta merta diberikan. Setidaknya ada celah di sana bagi anak daerah untuk ikut," ungkap Bambang.
Terkait tuntutan yang meminta kehadiran Bupati H. Muhammad Adil untuk menemui massa aksi, Bambang mengatakan saat ini bupati sedang berada di Kota Pekanbaru untuk menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Kapolda Riau yang baru.
"Tidak benar jika dikatakan bupati sengaja menghindar, Beliau sedang memenuhi undangan Sertijab Kapolda baru bersama kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Pekanbaru," Jelas Pj. Sekda Bambang Supriyanto. M.Khosir AMN
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Buka MTQ Selat Gelam, Bupati Karimun Iskandarsyah Paparkan Masa Depan Pulau Tulang
- Karimun
- 31 Mei 2026 12:42 WIB
Polsek Keritang Hadir Lewat Sentuhan: Mendengar, Menanam Harapan di Lintas Utara
- Inhil
- 31 Mei 2026 12:13 WIB
Hari Pertama Pemadaman, Tim Manggala Agni Tangani Karhutla Seluas 60 Hektare di Sokoi
- Pelalawan
- 31 Mei 2026 11:50 WIB
Polisi Amankan 51 Paket Sabu Siap Edar di Perkebunan Sawit Desa Sungai Liti
- Hukrim
- 31 Mei 2026 11:41 WIB
Bripka Aan Wahyudi dan Babinsa Cek Kesehatan Ternak Kambing, Swasembada Pangan Jadi Target
- Inhil
- 31 Mei 2026 11:16 WIB
Veda Ega Start Posisi 13 di Moto3 Italia, Almansa Rebut Pole Position
- Olahraga
- 31 Mei 2026 10:43 WIB
Disdik Bengkalis Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Tepat Sasaran Lewat Visitasi Lapangan
- Bengkalis Pendidikan
- 31 Mei 2026 10:35 WIB
Alumni MagangHub Dapat Fasilitas Sertifikasi Kompetensi Gratis di 21 Balai Pelatihan Vokasi
- Nasional
- 31 Mei 2026 10:23 WIB
Pemkab Kampar Laporkan Keluhan Petani hingga ke Pemerintah Pusat
- Ekonomi
- 31 Mei 2026 07:52 WIB
Sultan Kandis Juara Perang Bintang Jilid II Bupati Rohul Cup 2026
- Rohul
- 31 Mei 2026 07:45 WIB
PSG Juara Liga Champions 2026, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti
- Olahraga
- 31 Mei 2026 07:37 WIB
Rainbow Slide hingga Trampolin, Fruitcity Jadi Favorit Anak Saat Liburan
- Traveliner
- 31 Mei 2026 07:23 WIB
Aprilia Racing dan Monster Energy Resmi Jalin Kemitraan di MotoGP
- Olahraga
- 31 Mei 2026 07:19 WIB
Sambut Iduladha, Pramuka Rumbai Barat Wujudkan Pendidikan Karakter Melalui Pengabdian di Masjid
- Pendidikan
- 30 Mei 2026 20:36 WIB
Jery Vamarta Bantah Tuduhan Penipuan MBG, Tegaskan Kerja Sama dan Pembagian Fee Tetap Berjalan
- Hukrim
- 30 Mei 2026 20:26 WIB
MPP Kabupaten Karimun Resmi Beroperasi, Bupati Iskandarsyah: Pelayanan Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Efisien
- Karimun
- 30 Mei 2026 20:20 WIB
