Bapenda Pekanbaru: Banyak Restoran Tak Laporkan Omzet Sebenarnya

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, kembali turun ke pusat perbelanjaan untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha, Minggu (25/5/2025).

Dihari kedua ini, kegiatan yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan menyasar dua mall. Yakni, Mall Ciputra Seraya dan Mall Pekanbaru.

Tim mendapati sejumlah pelaku usaha yang tidak taat bayar pajak. Mayoritas dari mereka melaporkan dan membayar pajak tidak sesuai dengan omzet yang ada.

"Kita dapati beberapa restoran yang tidak taat bayar pajaknya. Kejujuran dari wajib pajak masih cukup rendah," kata Denny Muharpan usai kegiatan.

Setidaknya ada 30 pelaku usaha jenis restoran yang didatangi langsung oleh tim Bapenda di dua pusat perbelanjaan tersebut. Mereka memeriksa langsung pajak yang mereka bayarkan dengan kondisi di lapangan.

Banyak restoran di mall tersebut membayar pajak tidak sesuai dengan omzet yang mereka dapat. Kesadaran dari wajib pajak masih rendah.

Pihaknya meminta para pelaku usaha, untuk tertib membayar pajak dan melaporkan omzet yang rill. Ditegaskan Denny, pihaknya akan rutin turun ke lapangan untuk memeriksa dan mengawasi langsung.

"Berdasarkan arahan bapak wali kota, kami akan terus melakukan pengawasan dan pendataan ke lapangan," ulasnya.

Dalam pengawasan tersebut, pihaknya juga mendapati sejumlah restoran yang tidak terdaftar dan membayarkan pajak mereka. Pihaknya pun segera melakukan pendaftaran wajib pajak, agar mereka bisa langsung menunaikan kewajiban pembayaran pajak. **

Editor : Herdi Pasai



Bagikan