Berlangsung Kondusif, Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti

ROKAN HULU - Di bawah AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul)  melakukan pengamanan dan mediasi sengketa kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti yang berada dalam areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Media tersebut antara Kelompok Sahbela Dalimunthe   Cs dengan kelompok H Afrizal Dalimunthe, di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Jum'at (10/9/2021).

Awalnya, Personil Polres Rohul, sekitar pukul 09.00 Wib,  melakukan pengamanan guna antisipasi aksi upaya menduduki lahan milik Koperasi Sawit Karya Bhakti, di  Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara dari  Kelompok  Sahbela Dalimunthe.

Dalam pengamanan itu Polres Rohul dan Polsek Jajaran dengan menurunkan personil sebanyak 97 Orang, dibagi menjadi  Tim Deteksi, Tim Mediasi, Tim Penyekatan dan Tim Tindak.

Sedangkan ketika itu, Penanggung Jawab dalam aksi tersebut  Sahbela Dalimunte dengan Korlap Aksi Irwan Dalimunthe, di dampingi Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPK - RI Maman Surbakti  dan T Ginting dengan Jumlah massa sekitar 100 orang dari Masyarakat Dusun III Mompa Desa Persiapan Mahato Timur,  Kecamatan Tambusai Utara terdiri dari massa laki-laki dan perempuan (Ibu-Ibu). 

Aksi tersebut dilaksanakan, karena sampai saat ini tidak adanya penyelesaian permasalahan terpilihnya Ketua dan Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun III Mompa sesuai dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 April 2019 lalu.

Sehingga mengakibatkan terjadinya permasalahan internal di Koperasi Sawit Karya Bhakti Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Adapun tuntutan kelompok  Sahbela Dalimunthe  Cs dalam aksi tersebut 
1. Meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti Versi RALB yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 dan kepengurusan kelompok  Sahbela Dalimunthe diakui  pihak PT. Torganda.
2. Kembalikan kerugian Anggota Koperasi senilai Rp 129.168.000.000.
3. Kembalikan hak dan tanah kami seluas 4.000 Hektar.


Adapun rangkaian kegiatan dalam aksi tersebut,  sekitar pukul 09.00 Wib massa dari Kelompok  Sahbela Dalimunthe  sekitar 100 orang mulai berkumpul di titik kumpul yaitu di Terminal Rantau Kasai Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara

 Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wib Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SH, SIK, MH di dampingi  Kasat Intelkam AKP Edi  Sutomo, SH, MH dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, SIK, MM menemui penanggung jawab aksi dan Korlap Aksi

Ketika itu, Waka Polres  menyampaikan, saat ini Kabupaten Rohul masih dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dilarang melaksanakan kegiatan+kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa karena dikhawatirkan dapat menjadi claster penyebaran  Covid 19 di Kecamatan Tambusai Utara

 "Apabila terdapat permasalahan di Internal Koperasi Sawit Karya Bhakti silahkan mencari solusi lain dan menempuh jalur hukum tanpa adanya kegiatan - kegiatan yang mengumpulkan massa," terang Wakapolres.

Maka dengan itu, lanjutnya  demi menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dan menghindari adanya claster baru penyebaran Covid 19.

"Kami menghimbau agar Penanggung Jawab aksi dan Korlap aksi untuk membubarkan massa untuk kembali ke rumah masing - masing," kata dia.

Sementara Sahbela Dalimunthe sebagai Penanggungjawab Aksi meminta untuk ditasilitasi berjumpa dengan manajemen PT Torganda dengan perwakilan lima orang.

"Sedangkan massa lainnya akan kami suruh membubarkan untuk kembali ke rumah masing - masing," sebut Sahbela Dalimunthe

Kemudian hasil dalam pertemuan tersebut adalah pihak Polres Rohul akan memfasilitasi perwakilan kelompok  Sahbela Dalimunthe  untuk berjumpa dengan manajemen PT Torganda di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda.

Selanjutnya  sekitar pukul 10.15 Wib massa dari Kelompok Sahbela Dalimunthe  yang berjumlah sekitar 100 orang membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing. **

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*