Humas Baru Lapas Bagansiapiapi Dituding Arogan, Ketua PJID Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan
BAGAN SIAPIAPI – Penunjukan pejabat hubungan masyarakat (Humas) baru di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menuai sorotan. Sosok bernama Islam yang ditunjuk menggantikan Sigit Pramono disebut-sebut mendapat kritik dari kalangan jurnalis karena dinilai bersikap arogan dan tidak kooperatif terhadap media.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas pada Rabu (2/4/2026). Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Humas lama, hubungan antara pihak lapas dan insan pers disebut berjalan cukup baik dan komunikatif.
Namun, kondisi itu disebut berubah setelah pergantian jabatan. Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi terkait kegiatan di dalam lapas. Bahkan, salah satu jurnalis media online mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba menjalankan tugas peliputan.
“Tanpa sebab yang jelas, yang bersangkutan langsung marah-marah saat kami ingin konfirmasi. Ini tentu menghambat kerja jurnalistik,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Sikap tersebut memicu reaksi dari kalangan organisasi pers. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), Rudi Hartono, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Humas Lapas tersebut terhadap anggotanya.
“Kami mengutuk keras sikap arogan dan tindakan yang diduga mengintimidasi wartawan. Ini tidak bisa dibiarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegas Rudi.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda hingga Rp500 juta atau kurungan penjara maksimal dua tahun.
PJID mendesak pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi untuk segera mengevaluasi kinerja Humas yang baru serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
RSUD Tengku Sulung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 16 April 2026 19:18 WIB
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Pekanbaru
- 16 April 2026 19:01 WIB
