Buka Sosialisasi SIPP Online, Jamaluddin "kedepannya seluruh pelayan akan dilakukan via Online"
Siak, resonansi.co- Sesuai dengan perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan membuat fitur Sistem Pelaporan Informasi Peserta (SIPP) Online.
Terkait dengan penggunaan fitur tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi Penggunaan SIPP (Sistem Pelaporan Informasi Peserta) Online kepada seluruh OPD, untuk Pelaporan Data Non ASN se-Kabupaten Siak.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak Yusuf Delfi, diawal sambutannya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Siak mengucapkan trimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas upaya yang telah dilakukan untuk memberikan jaminan sosial kepada pegawai Non ASN, serta dukungan regulasi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
"Kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini, dimulai sejak tahun 2019. Dimana dibulan Januari 2019 sudah terdaftar sebanyak 6121 pekerja, sementara saat ini dibulan maret tahun 2021 sudah terdaftar sebanyak 7618 peserta non ASN se-Kabupaten Siak", jelas Yusuf Delfi.
Untuk program perlindungan terbagi 2, yakni Kecelakaan kerja dan jamim kematian. Untuk peserta non ASN, dibayar melalui APBD Pemerintah Kabupaten Siak, tanpa memotong penghasilan para peserta non ASN.
"Untuk ditahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebanyak 15 kasus. Yang terbagi 1 kasus Kecelakaan kerja dan 14 kasus jaminan kematian dengan total keseluruhan yang dibayar sebanyak Rp. 714.329.256", ucapnya.
Terkait dengan Program SIPP Online, Yusuf Delfi menjelaskan bahwa SIPP Online merupakan fitur alat bantu dari BPJS Ketenagakerjaan, yang berfungsi untuk memudahkan pengelolaan data tenaga kerja.
"Jadi bagi bapak atau ibu yang melaporkan data bulanan baik pendaftaran maupun pemberhentian atau perubahan data lainnya, dapat langsung mengakses melalui aplikasi SIPP Online, tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Siak", kata Yusuf.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan pusat pun, sudah mewajibkan seluruh penyelenggara atau badan usaha maupun pemberi kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk memakai SIPP Online tersebut.
Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin mengapresiasi dengan adanya Fitur SIPP Online dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya SIPP Online ini, akan sangat memudahkan dalam proses pelaporan, tidak harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, cukup melaporkan melalui aplikasi SIPP Online tersebut", ucap Jamal.
Pemerintah Kabupaten Siak sendiri juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 95 tentang Sistem Informasi Berbasis Elektronik.
"Dengan ada Peraturan Pemerintah tersebut, diharapkan semua layanan tidak lagi secara manual atau tatap muka, akan tetapi secara bertahap akan melalui online", jelas Asisten III tersebut.
Kabupaten Siak juga telah ditunjuk dan masuk kedalam 25 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai Kabupaten/Kota Smartcity pertama pada tahun 2017 lalu.
"Alhamdulillah berkat pengembangan di program Smartcity ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah mengembangkan beberapa pelayanan yang bisa diakses melalui Via online, termasuk fitur SIPP Online dari BPJS Ketenagakerjaan ini", kata Jamaluddin, di Gedung Tengku Mahratu, Selasa (2/3/2021).
Diakhir sambutannya, Jamaluddin berharap agar para peserta yang mewakili setiap OPD dan perwakilan dari setiap Kecamatan se-Kabupaten Siak serta peserta lainnya, agar bisa mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik mungkin.
"Saya berharap agar semua peserta yang mengikuti sosialisasi SIPP Online ini, bisa mengikuti dari awal hingga akhir dengan sebaik mungkin, agar manfaat dari fitur SIPP Online ini bisa kita rasakan untuk memudahkan dalam pelaporan dan perubahan di setiap instansi maupun seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan", tutup Jamaluddin. Rls/rsk
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
