Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
ROKAN HILIR – Keberadaan seorang narapidana kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi sorotan. Selain belum dipindahkan ke lapas dengan pengamanan tinggi, muncul pula dugaan adanya kejanggalan dalam penempatannya.
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), bernama Sudarno alias Ken, tengah menjadi perhatian publik. Ia merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman seumur hidup.
Sudarno diketahui ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama lima rekannya pada 21 September 2021 di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kota, Bagansiapiapi. Dalam kasus tersebut, mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 105 kilogram.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada Juni 2022, Sudarno bersama terdakwa lain seperti Zulkarnaini, Dedi Yusmarika, Joni Putra, Anthoni Siregar, dan Rizki Kurniawan divonis hukuman seumur hidup.
Namun hingga kini, Sudarno dikabarkan masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat narapidana dengan risiko tinggi, khususnya kasus narkoba skala besar, umumnya ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal.
Berdasarkan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018, narapidana dengan kategori risiko tinggi biasanya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, seperti di Nusakambangan, guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, muncul pula dugaan yang berkembang di masyarakat terkait alasan belum dipindahkannya yang bersangkutan. Isu tersebut menyebut adanya kepentingan tertentu di dalam lapas. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait status maupun keberadaan Sudarno. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemkab Kepulauan Meranti Tuntaskan 65 Persen Utang Tunda Bayar
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 16:57 WIB
Polres Kuansing Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Muaralembu
- Hukrim
- 05 Juni 2026 16:35 WIB
Bripka Erwin Sambangi Kebun Cabai Ibu Dewi di Desa Sencalang, Kawal Ketahanan Pangan
- Inhil
- 05 Juni 2026 14:52 WIB
Pekanbaru Tak Lagi Sekadar Kota Transit, 836 Ribu Wisatawan Berkunjung dalam Empat Bulan
- Traveliner
- 05 Juni 2026 14:22 WIB
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026
- Bengkalis
- 05 Juni 2026 14:05 WIB
Bintan Matangkan Juknis Pilkades Serentak dan PAW 2026, Libatkan 14 Desa di Tujuh Kecamatan
- Bintan
- 05 Juni 2026 13:35 WIB
Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
- Nasional
- 05 Juni 2026 10:22 WIB
Realisasi Pendapatan Kampar Baru 39,54 Persen, Pemkab Pacu PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
- Ekonomi
- 05 Juni 2026 10:18 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
- Pendidikan
- 05 Juni 2026 08:54 WIB
Antisipasi Kekeringan Panjang, Bupati Meranti Minta Seluruh Elemen Siaga Karhutla
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 08:51 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
- Olahraga
- 05 Juni 2026 08:45 WIB
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
