Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
ROKAN HILIR – Keberadaan seorang narapidana kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi sorotan. Selain belum dipindahkan ke lapas dengan pengamanan tinggi, muncul pula dugaan adanya kejanggalan dalam penempatannya.
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), bernama Sudarno alias Ken, tengah menjadi perhatian publik. Ia merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman seumur hidup.
Sudarno diketahui ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama lima rekannya pada 21 September 2021 di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kota, Bagansiapiapi. Dalam kasus tersebut, mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 105 kilogram.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada Juni 2022, Sudarno bersama terdakwa lain seperti Zulkarnaini, Dedi Yusmarika, Joni Putra, Anthoni Siregar, dan Rizki Kurniawan divonis hukuman seumur hidup.
Namun hingga kini, Sudarno dikabarkan masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat narapidana dengan risiko tinggi, khususnya kasus narkoba skala besar, umumnya ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal.
Berdasarkan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018, narapidana dengan kategori risiko tinggi biasanya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, seperti di Nusakambangan, guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, muncul pula dugaan yang berkembang di masyarakat terkait alasan belum dipindahkannya yang bersangkutan. Isu tersebut menyebut adanya kepentingan tertentu di dalam lapas. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait status maupun keberadaan Sudarno. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

