Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Siak – Dinamika yang terjadi terkait dokter spesialis di RSUD Siak mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis, Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI, Prof. Farhat hadir langsung untuk menjembatani komunikasi sekaligus mendorong solusi bersama di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Selasa (21/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Prof. Farhat menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR, telah dipenuhi.
“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut dokter spesialis tidak menerima gaji dalam kurun waktu tertentu tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, penyesuaian yang dilakukan hanya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Farhat mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Pemerintah daerah sendiri, lanjutnya, tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang ada secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Beberapa kewajiban TPP tahun sebelumnya telah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyesuaian.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam membantu mencarikan solusi. Ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian TPP sebesar 50 persen dilakukan secara menyeluruh bagi ASN di lingkungan Pemkab Siak.
“Rasanya sudah jelas dan terang benderang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi serta menjaga situasi tetap kondusif demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, manajemen RSUD Siak, serta perwakilan dokter spesialis, sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi terbaik. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Bangko Pusako, Enam Pria Diamankan
- Hukrim
- 17 Mei 2026 19:14 WIB
BPBD Kampar: Cuaca Berpotensi Hujan Lebat, Kondisi Bencana Masih Aman
- Kampar
- 17 Mei 2026 19:07 WIB
Media Asing Soroti Arah Pemerintahan Prabowo, Sebut Indonesia Berada di Jalur Berisiko
- Ekonomi
- 17 Mei 2026 15:15 WIB
Polsek Keritang Gerak Cepat Dukung Swasembada Pangan: 1,5 Hektar Lahan Bumdes Ditanami Jagung Hibrida
- Inhil
- 17 Mei 2026 14:53 WIB
Jelang Idul Adha, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
- Pekanbaru
- 17 Mei 2026 13:19 WIB
Bupati Kampar Lepas Ratusan Peserta Polkam Run 5K 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-18 Politeknik Kampar
- Kampar
- 17 Mei 2026 12:10 WIB
BMKG: Cuaca Riau Didominasi Cerah Berawan, Nihil Peringatan Dini
- Riau
- 17 Mei 2026 11:23 WIB
Tinjau Workshop Polkam, Ahmad Yuzar Tekankan Pentingnya Pendidikan Berbasis Industri
- Pendidikan
- 17 Mei 2026 10:58 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
- Nasional
- 17 Mei 2026 10:35 WIB
Libur Panjang di Stanum, Tawa Anak-Anak Pecah di Tengah Kota Bangkinang
- Traveliner
- 17 Mei 2026 10:20 WIB
PSPS Pekanbaru Resmi Kantongi Lisensi Klub Profesional
- Olahraga
- 17 Mei 2026 10:16 WIB
